Rumah Subsidi Mini 18 Meter Persegi Dipertimbangkan, Pemerintah Tawarkan Skema Cicilan Menarik

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menjajaki opsi penyediaan rumah subsidi dengan ukuran yang lebih kecil, yakni 18 meter persegi. Inisiatif ini ditujukan untuk menjawab kebutuhan hunian bagi generasi milenial yang berdomisili di perkotaan. Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa skema cicilan untuk rumah subsidi mini ini akan dirancang menarik dengan tenor yang cukup panjang.

Menurut Ara, sapaan akrab Menteri PKP, skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi untuk rumah mini ini dapat mencapai 20 tahun. Dengan tenor tersebut, cicilan per bulan diperkirakan berada di kisaran Rp2 juta. Angka ini diharapkan dapat meringankan beban finansial generasi muda yang ingin memiliki hunian sendiri di tengah harga properti yang terus meningkat di perkotaan.

"Kita sedang pertimbangkan tenor 20 tahun untuk program ini. Jika berhasil, cicilan rumah subsidi bisa terjangkau, misalnya Rp2 juta per bulan," ujar Ara saat ditemui di Jakarta, belum lama ini. Ia menambahkan, konsep hunian mini ini memang dirancang untuk perkotaan, di mana mobilitas dan gaya hidup praktis menjadi prioritas.

Ukuran Rumah Subsidi Saat Ini

Perlu diketahui, aturan yang berlaku saat ini, yaitu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023, menetapkan standar luas bangunan rumah subsidi minimal 21 meter persegi dan maksimal 36 meter persegi. Sementara itu, luas tanah minimal adalah 60 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi.

Wacana rumah subsidi 18 meter persegi ini tentu menimbulkan berbagai tanggapan. Ada pihak yang menilai ini sebagai solusi inovatif untuk mengatasi masalah keterjangkauan hunian, namun ada juga yang mempertanyakan kelayakan dan kenyamanan hunian dengan ukuran tersebut.

Berikut poin penting mengenai wacana rumah subsidi mini:

  • Target Pasar: Generasi milenial yang bekerja dan tinggal di perkotaan.
  • Ukuran: 18 meter persegi.
  • Tenor KPR: Hingga 20 tahun.
  • Estimasi Cicilan: Sekitar Rp2 juta per bulan.
  • Lokasi: Diprioritaskan untuk wilayah perkotaan.

Pemerintah berharap, dengan adanya opsi rumah subsidi mini ini, semakin banyak generasi muda yang dapat memiliki hunian layak dan terjangkau di tengah dinamika perkotaan yang semakin kompleks.