Intervensi Pasar: Pemerintah Kembali Gelar SPHP Beras untuk Stabilkan Harga di Daerah Defisit

Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (NFA), akan kembali mengintervensi pasar dengan menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai akhir Juni. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi harga beras yang terjadi di berbagai daerah.

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa penyaluran beras SPHP akan diprioritaskan untuk wilayah-wilayah yang mengalami kenaikan harga signifikan. Hingga saat ini, NFA telah menerima pengajuan rekomendasi penyaluran dari 17 kabupaten yang tersebar di 8 provinsi. Daerah-daerah lain yang harga berasnya relatif stabil belum akan mendapatkan alokasi program ini.

"Penyaluran akan dimulai akhir Juni, difokuskan pada daerah-daerah dengan kenaikan harga," ujar Arief usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta. "Kami telah menerima pengajuan dari 8 provinsi, mencakup 17 kabupaten, yang meminta intervensi SPHP."

Beberapa daerah yang mengajukan permohonan termasuk wilayah di Papua dan Maluku Utara. Arief menambahkan bahwa wilayah sentra produksi beras umumnya memiliki harga yang lebih stabil karena masih dalam periode panen.

Meski demikian, Arief belum memberikan kepastian mengenai volume beras SPHP yang akan disalurkan. NFA masih melakukan kalkulasi berdasarkan permintaan daerah dan kondisi harga beras setempat. Penyaluran SPHP kali ini akan dilakukan secara selektif, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan secara rutin bulanan.

"Biasanya SPHP berkisar antara 120-150 ribu ton per bulan. Namun, kali ini kami sangat selektif, memprioritaskan daerah yang paling membutuhkan. Data pengajuan dari 17 bupati dan 8 provinsi menjadi pertimbangan utama, selain data dari enumerator kami yang tersebar di lebih dari 400 kabupaten/kota," jelasnya.

Kebijakan penyaluran SPHP yang selektif ini juga bertujuan untuk melindungi harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani agar tetap berada di kisaran Rp 6.500/kg, sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Pemerintah tidak ingin intervensi pasar melalui SPHP justru menurunkan harga GKP dan merugikan petani.

"Kami berupaya menjaga harga GKP di tingkat petani tetap stabil di Rp 6.500. Jangan sampai SPHP justru menurunkan harga gabah," tegas Arief. "Kami juga fokus pada penyerapan beras petani, sehingga SPHP dilakukan secara selektif. Dulu, SPHP dibuka sepanjang tahun di daerah-daerah tertentu, terutama yang tidak panen atau tidak memiliki produksi beras. Tahun ini, pendekatannya lebih selektif."

Dengan pendekatan yang lebih terarah, pemerintah berharap penyaluran beras SPHP dapat efektif menstabilkan harga di wilayah yang membutuhkan, sekaligus menjaga kesejahteraan petani.