Guru Besar FKUI Kembali Suarakan Kritik: Independensi Kolegium dan Distribusi Dokter Jadi Sorotan

Gelombang kritik terhadap Menteri Kesehatan kembali bergulir dari kalangan guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Dalam aksi orasi yang digelar di Aula Salemba, Jakarta Pusat, para guru besar tersebut menyuarakan keprihatinan mendalam terkait arah kebijakan kesehatan yang dinilai kurang tepat sasaran.

Fokus utama kritik kali ini tertuju pada dua isu krusial: independensi kolegium dan pemerataan distribusi dokter di seluruh pelosok negeri. Para guru besar FKUI menilai bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, terlalu fokus pada urusan internal kolegium, padahal seharusnya prioritas utama adalah memastikan ketersediaan tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang memadai, terutama di daerah-daerah terpencil dan terluar Indonesia. Mereka menekankan bahwa kolegium memiliki peran vital dalam menentukan kurikulum dan standar kompetensi pendidikan dokter spesialis (PPDS), sehingga independensinya harus dijaga.

Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, M.A., dalam orasi pembukaannya, menyerukan agar pemerintah mengembalikan kebebasan akademik kepada para ilmuwan. Kebebasan ini, menurutnya, sangat penting agar mereka dapat mengelola pendidikan kedokteran dan memberikan layanan terbaik yang terus berkembang kepada masyarakat. Para guru besar juga menyayangkan keinginan Menteri Kesehatan yang cenderung mengarahkan PPDS untuk lebih banyak berada di bawah naungan rumah sakit pemerintah, alih-alih universitas. Kebijakan ini dinilai menyimpang dari prinsip dasar penyelenggaraan PPDS yang melibatkan tiga entitas utama: fakultas kedokteran, rumah sakit pendidikan, dan kolegium.

Para guru besar FKUI juga menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kepemimpinan Menteri Kesehatan dalam upaya reformasi dan tata kelola kesehatan. Mereka menilai bahwa reformasi yang inklusif, adil, dan berbasis bukti belum terwujud. Pernyataan ini secara tegas mencerminkan hilangnya kepercayaan para guru besar terhadap kemampuan Menteri Kesehatan untuk membawa perubahan positif dalam sektor kesehatan Indonesia.

Secara kolektif, 372 guru besar FKUI menyatakan:

  • Menyerukan perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah atas keprihatinan yang telah disampaikan.
  • Menegaskan bahwa mereka tidak lagi memiliki kepercayaan kepada Menteri Kesehatan untuk memimpin reformasi dan tata kelola kesehatan yang inklusif, adil, dan berlandaskan bukti.

Kritik keras dari para guru besar FKUI ini menjadi sorotan penting dalam diskursus kebijakan kesehatan di Indonesia. Isu independensi kolegium dan pemerataan distribusi dokter menjadi agenda mendesak yang perlu segera ditangani oleh pemerintah demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.