Mantan Polisi PTDH Terduga Pemerasan Sopir Angkot di Tanah Abang Ditangkap
Mantan Polisi PTDH Terduga Pemerasan Sopir Angkot di Tanah Abang Ditangkap
Seorang pria berinisial DT (45), mantan anggota Polri yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) pada tahun 2012 karena kasus desersi, ditangkap di sekitar Pangkalan Angkutan Kota (Jaklingko) Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025) pukul 19.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah DT diduga melakukan aksi pemerasan terhadap para sopir angkutan umum tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo, mengungkapkan bahwa DT mengakui dirinya sebagai anggota polisi aktif saat melakukan aksinya. Namun, pemeriksaan lebih lanjut membuktikan klaim tersebut tidak benar.
Modus operandi DT cukup licik. Ia mendekati para sopir angkot dan meminta 'jatah bensin', sebuah istilah yang digunakan untuk meminta uang secara paksa. Untuk mendukung aksinya, DT membawa korek api yang dimodifikasi menyerupai senjata api, yang digunakan untuk menakut-nakuti korban. Beruntung, sebelum DT berhasil mendapatkan uang dari para sopir, warga sekitar berhasil mengamankan dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menambahkan bahwa DT belum sempat mendapatkan uang dari para korban saat ditangkap.
Selain melakukan pemerasan, hasil tes urine menunjukkan bahwa DT positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kepolisian saat ini masih menyelidiki asal usul narkoba tersebut dan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang melibatkan DT. Penyelidikan juga akan menelusuri apakah terdapat korban lain yang belum melapor. Polisi mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DT agar segera melapor ke pihak berwajib untuk memberikan kesaksian dan keterangan lebih lanjut.
Proses hukum terhadap DT kini sedang berlangsung di Polsek Metro Gambir. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh kasus yang melibatkan DT, termasuk menyelidiki secara tuntas tentang penggunaan narkoba dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap individu yang mengaku sebagai aparat penegak hukum namun berperilaku mencurigakan. Masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang mereka saksikan agar keamanan dan ketertiban umum tetap terjaga.
Langkah-langkah yang diambil Kepolisian:
- Penangkapan DT di lokasi kejadian.
- Tes urine yang menunjukkan DT positif mengonsumsi sabu.
- Pemeriksaan identitas dan riwayat DT yang terbukti sebagai mantan anggota Polri PTDH.
- Pengumpulan keterangan dari saksi dan korban.
- Penyelidikan lebih lanjut mengenai jaringan narkoba dan kemungkinan korban pemerasan lain.
- Imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan jika pernah menjadi korban pemerasan oleh DT.
- Proses hukum yang sedang berlangsung di Polsek Metro Gambir.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan mantan anggota kepolisian yang menyalahgunakan kewenangan dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini menekankan pentingnya pengawasan internal yang ketat di lingkungan kepolisian dan upaya pencegahan terhadap tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.