Status Lahan Eks Palaguna Plaza Terungkap: BUMD Jabar Jadi Pemilik, Pemanfaatan Terhambat Segel Pemkot

Pemerintah Kota Bandung hingga saat ini masih menyegel lahan bekas Palaguna Plaza. Walikota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa pemilik lahan tersebut adalah PT Jasa Wisata (Jaswita), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jaswita diketahui telah menjalin kerjasama dengan PT Titah Raja terkait pengelolaan lahan tersebut. Pernyataan ini disampaikan Farhan di Balai Kota Bandung pada Kamis (12/5/2024).

Farhan menegaskan bahwa penyegelan lahan tetap diberlakukan karena belum ada rencana pemanfaatan yang jelas dari pemilik lahan. Ia menekankan pentingnya pelestarian cagar budaya Sumur Bandung yang berada di lokasi tersebut. Pemkot Bandung tidak akan memberikan izin pemanfaatan jika tidak sesuai dengan ketentuan cagar budaya. Walikota juga menyampaikan bahwa, ia akan membuka segel tersebut jika pemilik lahan berencana menjadikan area tersebut sebagai lahan parkir sesuai izin Dinas Perhubungan Kota Bandung (Dishub). Namun, dia mengingatkan agar izin tersebut tidak disalahgunakan. Penyegelan sebelumnya dilakukan karena lahan yang direkomendasikan untuk parkir justru digunakan untuk pasar malam, tindakan yang dianggap melanggar rekomendasi yang telah diberikan.