Kapolri Pastikan Penyelidikan Dugaan Keabsahan Ijazah Presiden Jokowi Dilakukan Secara Profesional dan Transparan

Mabes Polri memberikan respons terhadap keraguan yang dilontarkan oleh Roy Suryo terkait hasil uji laboratorium terhadap ijazah Presiden Joko Widodo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

Jenderal Sigit menyatakan bahwa setiap proses hukum di Polri, termasuk penyelidikan dugaan keabsahan ijazah, dilakukan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa Polri memiliki mekanisme pengawasan yang ketat, termasuk melibatkan pihak eksternal, untuk memastikan objektivitas dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil.

"Terkait dengan proses pelaporan ijazah, tentunya Polri akan bekerja profesional terkait dengan legal standing dan sebagainya," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Kapolri menambahkan bahwa pelibatan pihak eksternal dalam pengawasan proses penyelidikan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada publik bahwa Polri bekerja secara independen dan tidak memihak. Pihak eksternal akan memiliki akses untuk melihat dan menguji langkah-langkah yang diambil oleh Polri dalam penanganan kasus ini.

"Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal, untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri. Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal," jelasnya.

Jenderal Sigit juga menjamin bahwa setiap hasil penanganan perkara yang diumumkan oleh Polri dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Hal ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Sebelumnya, Roy Suryo, seorang pakar telematika, mempertanyakan hasil uji laboratorium yang menyatakan ijazah S1 UGM Presiden Jokowi asli. Ia menilai bahwa uji laboratorium tersebut tidak dilakukan secara ilmiah.

"Menanggapi hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri yang katanya sudah melakukan identifikasi terhadap ijazah yang disebut-sebut asli milik Joko Widodo, saya ingin memberikan tanggapan sebagai berikut," kata Roy Suryo.

"Yang pertama hasil itu tidak ilmiah, saya sangat menyayangkan, kenapa sebesar nama Puslabfor Mabes Polri lagi, Republik Indonesia, itu hasilnya hanya naratif. Tidak ada bukti fisik apapun yang dilakukan ataupun hasil analisis yang berupa hasil teknis, ini hasil Puslabfor Mabes Polri, hasilnya kok abal-abal kayak gitu," lanjutnya.

Dengan adanya jaminan dari Kapolri dan komitmen untuk melibatkan pihak eksternal, diharapkan proses penyelidikan dugaan keabsahan ijazah Presiden Jokowi dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.