Jakarta Hapus Sanksi Pajak Daerah Bertepatan HUT ke-498, Ini Ketentuan dan Benefit Lainnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memberikan insentif menarik bagi warga Jakarta dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta. Salah satu insentif yang ditawarkan adalah penghapusan denda atau sanksi administratif untuk sejumlah pajak daerah. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Namun, perlu dicatat bahwa program penghapusan denda pajak ini tidak berlaku secara otomatis bagi seluruh warga. Insentif ini hanya akan diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak tepat pada tanggal 22 Juni 2025, yang bertepatan dengan peringatan HUT Jakarta. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menekankan bahwa program ini ditujukan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, bukan untuk mendorong penunggakan.
"Pemutihan pajak ini bukan diberikan kepada mereka yang tidak membayar pajak. Ini ditujukan bagi mereka yang pada hari itu mau membayar," tegas Pramono Anung saat ditemui di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Adapun syarat utama untuk mendapatkan penghapusan denda pajak adalah pembayaran harus dilakukan tepat pada tanggal 22 Juni 2025. Jika pembayaran dilakukan sebelum atau sesudah tanggal tersebut, maka wajib pajak tidak akan mendapatkan insentif penghapusan denda. Jenis pajak daerah yang termasuk dalam program ini masih dalam tahap finalisasi dan akan segera diumumkan secara resmi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Selain penghapusan denda pajak, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan bonus lain bagi warga Jakarta, yaitu layanan transportasi umum gratis. Pada tanggal 22 Juni 2025, seluruh layanan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan mikrotrans akan digratiskan bagi seluruh penumpang. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan mobilitas warga serta mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
"Setiap ulang tahun Jakarta, selain transportasi gratis, kami juga akan membebaskan denda pajak," ujar Pramono saat ditemui di Lippo Mall Nusantara.
Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-498 Kota Jakarta, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan serangkaian kegiatan hiburan dan budaya. Berbagai acara menarik akan digelar di berbagai lokasi di Jakarta untuk memeriahkan perayaan ulang tahun kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa acara puncak perayaan HUT Jakarta akan digelar pada Minggu, 29 Juni 2025. Acara tersebut akan dipusatkan di tiga titik utama area Car Free Day (CFD), yaitu Dukuh Atas, Gelora Bung Karno (GBK), dan Bundaran HI. Pemerintah menargetkan 5.000 orang akan berpartisipasi dalam acara ini.
Berbagai atraksi menarik akan ditampilkan dalam acara puncak tersebut, termasuk pertunjukan pencak silat, musik gambang kromong, dan kuliner khas Betawi. Diharapkan, perayaan HUT Jakarta tahun ini dapat menjadi momen yang membahagiakan bagi seluruh warga Jakarta dan meningkatkan rasa cinta terhadap kota.
Daftar Transportasi Gratis:
- TransJakarta
- MRT Jakarta
- LRT Jakarta
- Mikrotrans