Spekulasi Menyeruak: Sintong Panjaitan Dikabarkan Masuk Jajaran Komisaris Pertamina
Riak perubahan kembali menerpa tubuh PT Pertamina (Persero). Di tengah hiruk pikuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada Kamis (12/6/2025), sebuah rumor kencang berembus: Letnan Jenderal (Purn.) Sintong Panjaitan, figur yang dikenal luas sebagai Staf Khusus Presiden B.J. Habibie, disebut-sebut akan menduduki kursi komisaris di perusahaan energi pelat merah tersebut.
Kabar ini sontak memicu spekulasi dan pertanyaan di berbagai kalangan. Jika benar, penunjukan Sintong Panjaitan akan menambah deretan tokoh berpengalaman yang duduk di jajaran pengawas Pertamina. Namun, hingga saat ini, pihak Pertamina sendiri belum memberikan konfirmasi resmi terkait isu tersebut.
"Belum tahu, RUPS masih berlangsung," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, saat dikonfirmasi mengenai kebenaran kabar tersebut. Pernyataan ini semakin menambah misteri dan membuat publik menunggu pengumuman resmi dari pihak terkait.
Saat ini, Dewan Komisaris Pertamina diisi oleh tujuh orang, dengan Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Mochamad Iriawan menduduki posisi komisaris utama sekaligus komisaris independen. Sementara itu, jajaran direksi dipimpin oleh Simon Aloysius Mantiri sebagai direktur utama, bersama tujuh direktur lainnya.
Kementerian BUMN sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait rumor ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh sejumlah media belum membuahkan hasil, sehingga spekulasi mengenai penunjukan Sintong Panjaitan semakin liar.
Jika rumor ini benar, maka Sintong Panjaitan akan bergabung dengan sejumlah nama besar lainnya di jajaran komisaris Pertamina. Berikut adalah susunan dewan komisaris Pertamina saat ini:
- Komisaris Utama/Komisaris Independen: Mochamad Iriawan
- [Nama-nama komisaris lainnya]
Masyarakat kini menanti kepastian mengenai kabar ini. Apakah Sintong Panjaitan benar-benar akan menjadi bagian dari Pertamina? Atau rumor ini hanya akan menjadi angin lalu? Kita tunggu saja pengumuman resmi dari pihak terkait.