Gubernur Kalimantan Tengah Soroti Kontribusi Sektor Perkebunan dan Pertambangan terhadap PAD
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi kontribusi dari sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyoroti bahwa kontribusi sektor-sektor ini belum optimal, meskipun memiliki potensi yang besar.
Dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 yang digelar di Palangka Raya, Agustiar Sabran menyampaikan bahwa peningkatan PAD akan berdampak signifikan pada pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Ia menekankan pentingnya dukungan terhadap program prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, yang bertujuan untuk memastikan akses pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Kalteng, termasuk yang berada di wilayah pedalaman.
Gubernur menyoroti beberapa permasalahan yang menghambat optimalisasi PAD dari sektor perkebunan dan pertambangan, diantaranya:
- Penggunaan Plat Nomor Non-KH: Maraknya penggunaan plat nomor kendaraan operasional perusahaan yang tidak terdaftar di Kalimantan Tengah, yang berpotensi mengurangi potensi pajak daerah.
- Pajak Alat Berat: Kurangnya optimalisasi penerimaan pajak dari alat berat yang beroperasi di wilayah Kalteng.
- Pajak Air Permukaan (PAP): Penerimaan PAP yang belum maksimal, terkait dengan pemanfaatan sumber daya air oleh perusahaan.
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Potensi PBBKB yang belum tergali secara optimal.
- Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Penerimaan dari sektor MBLB yang belum sesuai dengan potensi yang ada.
Agustiar Sabran menekankan perlunya perumusan kebijakan perpajakan yang berbasis pada data dan monitoring yang akurat, khususnya di sektor pertambangan, perkebunan, dan perhutanan. Ia juga menegaskan pentingnya penegakan aturan terkait penggunaan plat nomor KH bagi kendaraan operasional perusahaan, pelaporan penggunaan debit air permukaan yang sesuai dengan volume, serta pembelian bahan bakar kendaraan bermotor melalui wajib pajak yang sah di Kalteng.
Untuk meningkatkan kontribusi sektor perkebunan dan pertambangan terhadap PAD, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berencana untuk melakukan langkah-langkah berikut:
- Intensifikasi Monitoring dan Pengawasan: Meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
- Penegakan Hukum: Menindak tegas perusahaan yang melanggar peraturan perpajakan dan perizinan.
- Pendataan dan Penetapan Objek Pajak: Melakukan pendataan dan penetapan objek pajak secara akurat dan komprehensif.
- Sosialisasi dan Edukasi: Meningkatkan kesadaran perusahaan mengenai kewajiban perpajakan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kontribusi sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan terhadap PAD Kalimantan Tengah dapat meningkat secara signifikan, sehingga mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.