Summarecon Agung Pertahankan Jajaran Pimpinan Hingga 2030

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan secara daring pada hari Kamis (12/06/2025), PT Summarecon Agung Tbk mengumumkan keputusan penting mengenai susunan direksi dan komisaris perusahaan. Para pemegang saham sepakat untuk memperpanjang masa jabatan jajaran pimpinan yang ada, tanpa melakukan perubahan signifikan. Keputusan ini menandai stabilitas dan kepercayaan pemegang saham terhadap kinerja perusahaan selama ini.

Adrianto Pitojo Adi kembali dipercaya untuk menduduki posisi Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk. Penunjukan kembali ini mengukuhkan kepemimpinan Adrianto hingga penutupan RUPST tahun 2030. Selain Adrianto, jajaran direksi lainnya juga tetap mempertahankan posisi masing-masing, menunjukkan kesinambungan strategi dan operasional perusahaan.

James Wahyudi, Investor Relations PT Summarecon Agung Tbk, menyampaikan bahwa keputusan utama dalam RUPST adalah menyetujui pengangkatan kembali Adrianto Pitojo Adi sebagai Direktur Utama. Hal ini mencerminkan keyakinan perusahaan terhadap kemampuan Adrianto dalam memimpin Summarecon Agung ke depan.

Selain jajaran direksi, susunan dewan komisaris juga tidak mengalami perubahan. Masa jabatan dewan komisaris ini pun akan berlaku hingga penutupan RUPST tahun 2030. Keputusan ini menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan dalam pengambilan keputusan strategis.

Berikut adalah susunan lengkap dewan direksi dan dewan komisaris PT Summarecon Agung Tbk untuk periode hingga 2030:

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Adrianto Pitojo Adi
  • Direktur: Soegianto Nagaria
  • Direktur: Herman Nagaria
  • Direktur: Sharif Benyamin
  • Direktur: Lydia Tijo
  • Direktur: Nanik Widjaja
  • Direktur: Jason Lim

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Soetjipto Nagaria
  • Komisaris: Harto Djojo Nagaria
  • Komisaris: Hendri Rahardja
  • Komisaris: Liliawati Rahardjo
  • Komisaris Independen: Edi Darnadi
  • Komisaris Independen: Kris Erlangga Adi Widjaya

Dengan susunan pimpinan yang solid dan berpengalaman, PT Summarecon Agung Tbk optimis dapat terus mengembangkan bisnis properti dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham serta masyarakat luas. Keputusan RUPST ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kepercayaan bagi investor serta seluruh stakeholder perusahaan.