Pemerintah Jamin Pembayaran Utang Jatuh Tempo Juni 2025 Sesuai Jadwal

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), memberikan jaminan penuh atas kemampuan membayar utang yang jatuh tempo pada Juni 2025. Penegasan ini disampaikan untuk meredakan kekhawatiran publik terkait kemampuan negara dalam memenuhi kewajiban finansialnya, terutama dengan nilai utang jatuh tempo yang cukup signifikan pada periode tersebut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, secara eksplisit menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah mengalami keterlambatan atau gagal dalam membayar utang yang telah jatuh tempo. Hal ini dikarenakan pengelolaan anggaran negara dilakukan secara cermat dan terencana, termasuk alokasi dana untuk pembayaran utang. Pernyataan ini disampaikan di sela-sela acara di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (12/6/2025).

Menanggapi kekhawatiran pasar mengenai besaran utang jatuh tempo pada Juni 2025 yang disebut sebagai yang tertinggi tahun ini, Suminto menjelaskan bahwa fluktuasi nilai utang jatuh tempo merupakan hal yang wajar dan telah diantisipasi dalam perencanaan pengelolaan utang pemerintah. Distribusi jatuh tempo utang tersebar di berbagai tanggal dan bulan, sehingga memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan kas negara.

Berdasarkan data dari Tim Riset Ekonomi BCA, total surat berharga yang jatuh tempo pada Juni 2025 terdiri dari Rp 178,9 triliun Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 132,7 triliun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Meskipun nilai SBN yang jatuh tempo pada Juni merupakan yang tertinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, pemerintah meyakinkan bahwa hal ini telah diperhitungkan dan tidak akan mengganggu stabilitas keuangan negara.

Secara keseluruhan, total utang jatuh tempo Indonesia pada tahun 2025 mencapai Rp 800,33 triliun, yang terdiri dari Rp 705,5 triliun SBN dan Rp 94,83 triliun pinjaman. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola utang secara prudent dan bertanggung jawab, sehingga tidak membebani keuangan negara di masa depan.

Berikut rincian utang jatuh tempo:

  • Total Utang Jatuh Tempo 2025: Rp 800,33 triliun
  • Surat Berharga Negara (SBN): Rp 705,5 triliun
  • Pinjaman: Rp 94,83 triliun

Rincian Juni 2025:

  • Surat Berharga Negara (SBN): Rp 178,9 triliun
  • Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI): Rp 132,7 triliun

Pemerintah terus berupaya menjaga kepercayaan investor dan pasar dengan menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pengelolaan utang yang berkelanjutan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang inklusif.