Kongres Askab PSSI Sumbawa Terancam Batal Akibat Dugaan Pungutan Liar dan Ketidakjelasan Voter
Kongres Askab PSSI Sumbawa Terancam Batal Akibat Dugaan Pungutan Liar dan Ketidakjelasan Voter
Kongres Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juni 2025, menghadapi gelombang protes keras yang berpotensi menggagalkan acara tersebut. Pemicunya adalah dugaan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, terutama terkait dengan pemungutan biaya pendaftaran yang dianggap tidak sah dan proses penentuan voter yang dipertanyakan.
Komisi Perangkat Pertandingan secara terbuka menolak pelaksanaan kongres dengan alasan adanya permintaan sejumlah uang sebesar Rp 20 juta dari setiap bakal calon Ketua Askab PSSI. Ketua Komisi Wasit, Syamsudin, menyatakan bahwa proses perencanaan dan pelaksanaan kongres telah menyimpang dari jalur yang benar dan melanggar ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pembebanan biaya kepada bakal calon ketua tidak sesuai dengan mekanisme pendanaan yang seharusnya berasal dari alokasi dana KONI. Syamsudin mengungkapkan bahwa Plt Ketua Askab PSSI sendiri telah mengkonfirmasi adanya alokasi dana sebesar Rp 5 juta dari anggaran KONI untuk pelaksanaan kongres. Oleh karena itu, ia mempertanyakan dasar pengenaan biaya tambahan sebesar Rp 20 juta kepada para calon. Hal ini dipandang sebagai bentuk pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi.
Selain masalah pungutan liar, Syamsudin juga menyoroti ketidakjelasan dan kurangnya transparansi dalam proses penentuan voter. Ia menilai bahwa panitia pelaksana telah bertindak sepihak dan tidak akuntabel, tanpa mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang seharusnya menjadi pedoman. Atas dasar tersebut, Komisi Perangkat Pertandingan menyatakan penolakan total terhadap seluruh proses yang telah berjalan dan mendesak penundaan kongres untuk dilakukan evaluasi ulang secara menyeluruh. Syamsudin menekankan perlunya pembentukan panitia baru dan revisi persyaratan bakal calon agar sesuai dengan ketentuan AD/ART. Ia menegaskan bahwa integritas organisasi menjadi taruhan dalam situasi ini, dan proses yang bermasalah sejak awal akan menghasilkan hasil yang tidak adil.
Plt Ketua Askab PSSI Sumbawa, Aman Muslimin, memberikan penjelasan terkait kontroversi yang terjadi. Ia menyatakan bahwa pengenaan biaya pendaftaran calon peserta didasarkan pada saran dari Asprov PSSI NTB, bukan atas inisiatif sepihak Askab PSSI Sumbawa. Mengenai masalah voter, Aman menjelaskan bahwa yang diakomodir adalah klub sepak bola besar yang diambil dari empat zona. Ia mengakui bahwa selama kepengurusan sebelumnya, tidak pernah dilaksanakan pertandingan dan dokumen administrasi terkait klub sepak bola yang terdaftar tidak lengkap. Oleh karena itu, semua klub yang bertanding di pertandingan jenis bola besar diakomodir sebagai voter.
Menanggapi rencana mengakomodir klub bola mini sebagai voter, Aman menjelaskan bahwa rata-rata pemain klub sepak bola besar juga bermain di sepak bola mini. Terkait penunjukan panitia pemilihan, Aman menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan bukan berasal dari pengurus Askab PSSI, sementara Komisi Banding berasal dari pengurus Askab PSSI. Aman menyatakan bahwa keinginan untuk melaksanakan proses pemilihan ulang dan pemilihan panitia akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Asprov PSSI NTB.
Situasi ini telah menarik perhatian publik sepak bola di Kabupaten Sumbawa. Kegagalan dalam menangani masalah ini secara bijak dan sesuai aturan dikhawatirkan akan mencoreng nama baik PSSI di tingkat daerah dan merusak iklim persepakbolaan lokal.
Poin-poin penting yang menjadi sorotan:
- Dugaan pungutan biaya pendaftaran sebesar Rp 20 juta kepada bakal calon Ketua Askab PSSI.
- Proses penentuan voter yang dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel.
- Tuntutan penundaan kongres dan evaluasi ulang seluruh tahapan.
- Penolakan terhadap panitia pelaksana yang telah ditunjuk.
- Penjelasan dari Plt Ketua Askab PSSI Sumbawa terkait kontroversi yang terjadi.