Investigasi Pencemaran Limbah B3 di Saluran Air Dekat Hutan Kota Karawang Digencarkan

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang mencemari saluran air di sekitar Hutan Kota Karawang. Meski dipastikan bahwa area Hutan Kota tidak terdampak langsung, temuan ini memicu kekhawatiran serius terhadap potensi risiko lingkungan yang lebih luas.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Karawang, Meli Rahmawati, menjelaskan bahwa timnya telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan penelusuran sumber limbah. Fokus utama saat ini adalah mengidentifikasi pelaku pembuangan ilegal dan memastikan pembersihan saluran air yang tercemar. Dugaan sementara mengarah pada praktik pembuangan limbah secara sembarangan dari tangki-tangki limbah, terutama pada malam hari untuk menghindari deteksi.

Koordinasi dan Upaya Pembersihan

DLH Karawang telah berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) II untuk melakukan pembersihan dan penggelontoran (flushing) saluran air yang tercemar. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi dampak pencemaran dan mencegah penyebarannya ke area yang lebih luas. Saluran air yang terdampak, menurut informasi dari PJT II, merupakan drainase yang tidak terhubung langsung dengan Hutan Kota, sehingga kondisi di dalam hutan kota dan kolamnya dinyatakan aman dan tidak tercemar.

Kronologi Kejadian

Pencemaran ini pertama kali dilaporkan pada hari Rabu, 11 Juni 2025, ketika ditemukan limbah cair berwarna hitam pekat mencemari saluran air di sekitar Hutan Kota. Limbah tersebut mengeluarkan bau yang menyengat dan diduga mencemari area persawahan di sekitarnya. Atam, seorang penjaga Hutan Kota Karawang, melaporkan bahwa indikasi awal pencemaran muncul pada Selasa malam, 10 Juni 2025. Pada pagi hari berikutnya, aliran air di sepanjang wilayah hutan kota telah tercemar limbah hitam yang berbau tidak sedap, bahkan tercium hingga ke jalan.

Tantangan dan Upaya Lanjutan

Proses penelusuran sumber limbah bukan tanpa tantangan. Aliran air yang kecil dan dugaan pembuangan limbah yang dilakukan pada malam hari mempersulit identifikasi pelaku. Namun, DLH Karawang berkomitmen untuk terus melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengungkap kasus ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Berikut adalah beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan oleh DLH Karawang:

  • Verifikasi lapangan dan pengambilan sampel limbah untuk analisis lebih lanjut.
  • Koordinasi dengan PJT II untuk pembersihan dan penggelontoran saluran air.
  • Penelusuran sumber limbah dengan melibatkan pihak kepolisian dan instansi terkait.
  • Peningkatan pengawasan dan patroli di area rawan pembuangan limbah ilegal.
  • Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku industri mengenai pengelolaan limbah B3 yang benar.

DLH Karawang menegaskan komitmennya untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitar Hutan Kota serta mencegah dampak negatif pencemaran limbah terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem.