Kabar Baik dan Tantangan: Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Honorer di Tengah Kesenjangan
Kisah suka cita dan tantangan mewarnai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru honorer. Di satu sisi, harapan baru muncul bagi sebagian pendidik yang telah lama berjuang dengan pendapatan terbatas. Namun, di sisi lain, masih banyak guru honorer yang terancam tidak dapat menikmati bantuan ini karena terkendala persyaratan yang belum terpenuhi.
Tian (25), seorang guru honorer di Megamendung, Kabupaten Bogor, menjadi salah satu yang merasakan secercah harapan. Setelah lima tahun mengabdi, ia akhirnya berpeluang menerima BSU. "(Kabar BSU cair) sudah dengar, tapi memang enggak pernah berharap dapat, tapi ternyata Alhamdulillah (kemungkinan kali ini cair)," ungkap Tian dengan nada syukur. Ia telah melakukan pengecekan di situs resmi dan memasukkan nomor rekeningnya. Meski dana belum masuk, ia berharap namanya benar-benar tercantum sebagai penerima bantuan. Pengalaman ini menjadi yang pertama baginya setelah mengajar di tiga sekolah dengan total waktu kerja 50 jam per minggu. Tian menduga, namanya baru terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sejak 2022, menjadi faktor penentu peluangnya menerima bantuan.
Namun, tidak semua guru honorer seberuntung Tian. Inayah (25), seorang guru honorer di sebuah SD di Tangerang Selatan, belum terdaftar di Dapodik dan tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini membuatnya pesimistis untuk bisa menerima BSU. "Kayaknya memang enggak akan dapat, syaratnya saja punya BPJS sedangkan saya enggak punya," keluhnya. Inayah bahkan sempat mempertimbangkan untuk beralih profesi karena penghasilannya sebagai guru honorer tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. "Kalau pindah mengajar ke sekolah swasta, masa kerja dihitung dari awal lagi dan enggak bisa masuk Dapodik. Berarti kan harus honorer lagi di sana sekitar dua tahun lagi, kayaknya enggak gitu sanggup," tuturnya.
Saat ini, Inayah hanya menerima gaji di bawah Rp 800.000 per bulan. Untuk mencukupi kebutuhan hidup, ia terpaksa mengajar les sebagai pekerjaan tambahan. Kisah Inayah ini mencerminkan realita pahit yang dihadapi banyak guru honorer di Indonesia.
Pemerintah kembali menggulirkan program BSU sebagai stimulus ekonomi bagi pekerja dan buruh, termasuk guru honorer. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi. Namun, untuk dapat menerima BSU, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Kriteria tersebut antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
Setiap penerima yang memenuhi syarat akan menerima BSU sebesar Rp 600.000 untuk periode Juni 2025. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para guru honorer dan membantu mereka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kisah Tian dan Inayah menjadi representasi dua sisi mata uang dalam program BSU bagi guru honorer. Di satu sisi, ada harapan dan kebahagiaan bagi mereka yang memenuhi syarat. Namun, di sisi lain, ada kekecewaan dan keputusasaan bagi mereka yang belum beruntung. Pemerintah diharapkan dapat terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan memastikan bahwa lebih banyak dari mereka dapat merasakan manfaat dari program-program bantuan yang ada.