Pemkab Tangerang Luncurkan Satgas Terpadu Berantas Premanisme Demi Jaga Iklim Investasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) terpadu anti-premanisme. Inisiatif ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari instansi pemerintah hingga perwakilan masyarakat, sebagai upaya komprehensif untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah, khususnya dalam menarik dan mempertahankan investasi.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini adalah respons terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan aktivitas dunia usaha. Menurutnya, penanganan premanisme memerlukan sinergi dan koordinasi yang kuat antar berbagai pihak.
"Keamanan merupakan fondasi utama bagi perkembangan ekonomi. Dengan adanya Satgas ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pelaku usaha untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis mereka," ujar Maesyal.
Satgas ini akan bertindak sebagai garda terdepan dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menindak segala bentuk aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Target operasi Satgas mencakup individu maupun kelompok, termasuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terindikasi melakukan praktik-praktik premanisme.
"Satgas ini akan menjadi wadah kolaborasi antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Tangerang. Kami meyakini bahwa penanganan premanisme adalah tanggung jawab bersama, dan dengan bersatu padu, kita dapat mewujudkan Kabupaten Tangerang yang aman, nyaman, dan sejahtera," lanjutnya.
Komandan Kodim (Dandim) 0510 Tigaraksa, Letkol Inf. Yudho Setyono, turut memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas ini. Beliau menilai bahwa langkah ini merupakan upaya yang tepat dan strategis dalam menanggulangi premanisme secara menyeluruh.
"Keamanan adalah prasyarat mutlak bagi pertumbuhan ekonomi. Jika daerah aman, maka investasi akan mengalir, lapangan kerja akan tercipta, dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Oleh karena itu, kami mendukung penuh upaya Pemkab Tangerang dalam memberantas premanisme melalui pembentukan Satgas terpadu ini," kata Letkol Yudho.
Dengan pembentukan Satgas Anti-Premanisme ini, Pemkab Tangerang menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Tangerang.
Adapun tugas dan wewenang satgas ini meliputi:
- Melakukan pemetaan dan identifikasi potensi gangguan keamanan dan premanisme di wilayah Kabupaten Tangerang.
- Melaksanakan operasi penertiban terhadap pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
- Melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait dalam penegakan hukum terhadap pelaku premanisme.
- Memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya premanisme dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
- Melaporkan hasil kegiatan secara berkala kepada Bupati Tangerang.
Satgas ini diharapkan dapat bekerja secara efektif dan profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat menciptakan Kabupaten Tangerang yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.