Prabowo Umumkan Kenaikan Signifikan Gaji Hakim Berkat Efisiensi Anggaran Negara
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan penting terkait peningkatan kesejahteraan hakim di Indonesia. Kenaikan gaji, yang mencapai hingga 280% untuk hakim tingkat junior, dimungkinkan berkat keberhasilan program efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintah.
Prabowo menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini merupakan hasil kerja keras para menteri di berbagai kementerian. Mereka berupaya menekan pengeluaran operasional, sehingga dana yang berhasil dihemat dapat dialokasikan untuk hal-hal yang lebih produktif, termasuk peningkatan gaji para hakim.
"Hari ini, berkat penghematan yang kita lakukan, saya dapat memenuhi janji saya untuk menaikkan gaji hakim. Kita putuskan gaji hakim paling junior di atas 200%, mendekati 280%," ungkap Prabowo dalam sebuah acara di Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Kebijakan efisiensi anggaran ini telah menjadi fokus utama pemerintahan Prabowo sejak awal tahun. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 diterbitkan sebagai landasan hukum untuk mencapai target penghematan belanja negara sebesar Rp 306,69 triliun di tahun 2025.
Sebelumnya, dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prabowo menegaskan bahwa kenaikan gaji ini bukan bertujuan untuk memanjakan para hakim. Lebih dari itu, ia menekankan pentingnya penguatan sektor hukum di Indonesia, dan peningkatan kesejahteraan hakim adalah salah satu langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Prabowo berpendapat bahwa dengan gaji yang layak, hakim akan lebih kuat dan tidak mudah dipengaruhi oleh pihak-pihak yang ingin menyuap atau mengintervensi proses peradilan.
"Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk nggak jelas itu... Kita benar-benar butuh hakim yang tidak bisa digoyahkan dan tidak bisa dibeli," tegas Prabowo.
Kenaikan gaji hakim diharapkan dapat meningkatkan integritas dan kinerja para hakim di seluruh Indonesia. Dengan kesejahteraan yang terjamin, hakim diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, adil, dan tanpa rasa takut, sehingga dapat mewujudkan sistem peradilan yang bersih dan berwibawa.