Ratusan Aduan Jalan Rusak Banjiri Hotline Pemkot Bandung: Verifikasi dan Koordinasi Antar-Instansi Jadi Kunci Penanganan

Ratusan Aduan Jalan Rusak Banjiri Hotline Pemkot Bandung: Tantangan Verifikasi dan Koordinasi Antar-Instansi

Sejak diluncurkan pada 26 Februari 2025, hotline pengaduan jalan rusak di Kota Bandung yang dapat diakses melalui nomor telepon 0821 2333 5304 dan akun Instagram @bdg.dsdabm telah menerima ratusan laporan dari masyarakat. Tingginya angka aduan ini mencerminkan keprihatinan warga terhadap kondisi infrastruktur jalan di kota tersebut. Meskipun responsif dalam menerima laporan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung menghadapi tantangan dalam memproses dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Kepala DSDABM Kota Bandung, Didi Ruswandi, menjelaskan bahwa proses penanganan aduan jalan rusak tidak sesederhana yang terlihat. Meskipun setiap aduan direspons oleh admin dan tercatat dalam sistem, tidak semua aduan dapat langsung ditangani. Dari ratusan aduan yang masuk, terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi. Pertama, verifikasi kewenangan menjadi langkah krusial. Banyak aduan yang ternyata berada di luar wilayah administrasi Kota Bandung, termasuk beberapa yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau bahkan kabupaten/kota lain. Beberapa laporan bahkan berasal dari luar daerah. Selain itu, ditemukan pula tumpang tindih laporan, di mana satu titik kerusakan dilaporkan oleh beberapa warga secara terpisah.

"Dari sekitar 400 aduan yang masuk, banyak yang tumpang tindih, ada yang kewenangannya provinsi, ada yang dari kabupaten lain, bahkan ada yang dari luar daerah. Ada juga satu titik yang diajukan 3 sampai 5 orang. Jadi tidak bisa dieksekusi sekaligus, harus bertahap," jelas Didi Ruswandi dalam wawancara dengan Kompas.com pada Selasa (4/3/2025).

Untuk memastikan transparansi dan keterbukaan, DSDABM Kota Bandung secara berkala melaporkan perkembangan penanganan aduan kepada Wali Kota Bandung. Lebih lanjut, untuk aduan yang berada di luar kewenangan Kota Bandung, DSDABM melakukan koordinasi dan meneruskan laporan kepada pihak yang berwenang. Bahkan, tim DSDABM aktif berpartisipasi dalam grup WhatsApp forum jalan untuk mempermudah koordinasi antar instansi terkait.

"Kita juga tergabung dalam grup WA forum jalan, pengaduan kita kirimkan juga kalau ada dari luar daerah," tambah Didi.

DSDABM juga secara rutin memublikasikan perkembangan penanganan aduan melalui Instagram Story @bdg.dsdabm. Warga dapat memantau status perbaikan jalan yang dilaporkan melalui media sosial ini. Meskipun tidak secara eksplisit disebutkan, Didi mengakui adanya indikasi peningkatan aduan terkait kerusakan jalan yang diakibatkan oleh proyek Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) atau galian ducting untuk pemindahan kabel bawah tanah. Wilayah Cibeunying, yang merupakan area dengan aktivitas galian ducting yang cukup tinggi, menjadi salah satu area dengan aduan terbanyak.

Kesimpulannya, penanganan aduan jalan rusak di Kota Bandung menuntut kolaborasi dan koordinasi yang efektif antar-instansi pemerintah. Transparansi informasi kepada masyarakat melalui platform digital juga menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi permasalahan ini. Ke depan, peningkatan efisiensi dan koordinasi diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan jalan dan meningkatkan kepuasan masyarakat.