Ombudsman NTB Awasi Penerimaan Siswa Baru 2025: Posko Pengaduan Dibuka untuk Transparansi
Ombudsman Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah proaktif dalam mengawal proses penerimaan siswa baru (PSB) tahun 2025 dengan membuka posko pengaduan. Inisiatif ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan PSB yang adil, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah NTB.
Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam mengawasi setiap tahapan PSB. Masyarakat NTB diundang untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan dugaan penyimpangan atau kecurangan yang ditemukan selama proses penerimaan. Laporan dapat disampaikan secara daring maupun langsung ke kantor Ombudsman NTB.
Akses Pelaporan yang Mudah dan Terjamin
Ombudsman NTB memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kecurangan dalam PSB melalui dua jalur:
- Daring: Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui platform pengaduan online yang disediakan oleh Ombudsman NTB.
- Langsung: Masyarakat dapat mengunjungi kantor Ombudsman NTB untuk menyampaikan laporan secara langsung.
Identitas pelapor akan dirahasiakan guna memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pengawasan PSB.
Koordinasi dengan Pemerintah Daerah
Ombudsman NTB juga menjalin koordinasi erat dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Koordinasi ini bertujuan untuk membahas dan mengawasi pelaksanaan PSB secara komprehensif, memastikan bahwa seluruh proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Transparansi sebagai Prioritas
Untuk meningkatkan transparansi dalam PSB, Ombudsman NTB mengusulkan agar setiap sekolah menyediakan informasi secara real-time mengenai jumlah pendaftar dan perkembangan proses seleksi. Informasi ini dapat disajikan melalui media yang mudah diakses oleh masyarakat, seperti layar megatron.
Evaluasi Berkelanjutan
Ombudsman NTB menjadikan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan PSB tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi serius. Evaluasi ini akan digunakan untuk memperbaiki sistem pengawasan dan meningkatkan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PSB.
Penanganan Laporan
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh Ombudsman NTB. Jika ditemukan indikasi kecurangan atau maladministrasi, Ombudsman akan melakukan pemeriksaan mendalam. Kasus-kasus yang terkait dengan suap dan pungutan liar akan diteruskan ke lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan Inspektorat.
Kolaborasi untuk Pendidikan Berintegritas
Ombudsman NTB berharap pelaksanaan PSB tahun ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan di NTB. Kolaborasi antar lembaga dinilai krusial untuk mewujudkan sistem pendidikan yang berintegritas dan membentuk karakter bangsa.