Pembuat Video AI Kontroversial 'Umrah ke Borobudur' Ditahan Polisi untuk Pemeriksaan Lanjutan

Aparat kepolisian telah mengamankan YH (36), seorang warga Kartasura, terkait dengan pembuatan dan penyebaran video kontroversial yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menampilkan ajakan untuk melakukan umrah ke Candi Borobudur. Penahanan ini dilakukan untuk memungkinkan penyidik mendapatkan keterangan lebih lanjut dari yang bersangkutan.

"Masih ada keterangan tambahan yang perlu kami gali," ungkap Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, sebagaimana dilansir oleh detikJateng pada Kamis (12/6/2025). Menurutnya, status YH saat ini masih sebagai saksi dalam kasus ini. "Statusnya masih sebagai saksi yang kami amankan untuk dimintai keterangan dalam waktu 1x24 jam. Kami melihat yang bersangkutan cukup kooperatif dan menunjukkan rasa bersalah," jelasnya.

AKP La Ode juga menambahkan bahwa YH menyerahkan diri kepada pihak berwenang dan menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf atas perbuatannya. "Karena dia menyerahkan diri dan memiliki niat baik untuk meminta maaf. Namun, kami sebagai penyidik tetap fokus untuk mendalami perbuatan dan fakta-fakta yang ada," tegasnya.

Sebelumnya, YH, yang diketahui sebagai warga Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, telah mendatangi Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang bersama keluarganya. Kedatangannya tersebut bertujuan untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung terkait dengan video yang telah dibuat dan diunggahnya ke platform media sosial.

Setelah melakukan pertemuan dengan pihak Disparpora, YH kemudian dibawa ke Polresta Magelang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersebut, ia diperiksa sebagai saksi terkait dengan pembuatan dan penyebaran video yang menimbulkan polemik di masyarakat.