Antam Tunggu Lampu Hijau Pemerintah untuk Operasi Tambang Nikel Gag di Raja Ampat
Kelanjutan Operasi Tambang Nikel di Pulau Gag Masih Menanti Arahan Pemerintah
Operasi tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, masih terkatung-katung. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam), sebagai perusahaan induk, menyatakan bahwa kelanjutan operasi masih menunggu arahan resmi dari pemerintah.
Direktur Utama Antam, Achmad Ardianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan sebelum mendapatkan kejelasan dari pemerintah. Penundaan sementara kegiatan tambang PT Gag Nikel sejak 5 Juni 2025, dilakukan atas dasar instruksi sementara dari pemerintah.
"Saat ini, kami menunggu arahan dari pemerintah. Kami tidak ingin gegabah. Bagi kami, kepentingan masyarakat dan negara jauh lebih penting," ujar Achmad Ardianto dalam konferensi pers setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Antam di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan di Pulau Gag. Walaupun PT Gag Nikel tidak termasuk dalam daftar perusahaan yang izin tambangnya dicabut, perusahaan ini belum dapat beroperasi kembali tanpa persetujuan resmi.
Achmad Ardianto menambahkan, Antam dan anak perusahaannya berkomitmen untuk menerapkan prinsip pertambangan yang baik (good mining practice). Ia juga meyakinkan bahwa semua temuan kecil yang diungkapkan pemerintah selama audit di Pulau Gag akan segera diperbaiki.
"Meskipun pemerintah telah menyatakan bahwa tidak ada kesalahan fatal yang dilakukan oleh PT Gag, hanya ada hal-hal kecil yang perlu diperbaiki, dan itu akan kami perbaiki," katanya.
"Setelah itu, pemerintah akan memberikan arahan tentang bagaimana kami dapat beroperasi dengan baik di sana," lanjut Achmad Ardianto.
PT Gag Nikel memiliki izin tambang berbentuk kontrak karya (KK) yang berlaku hingga tahun 2047. Perusahaan ini telah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) untuk menghasilkan nikel sebesar 3 juta ton wet metrik.
Walaupun operasi dihentikan sementara, Achmad Ardianto menyatakan bahwa produksi nikel Antam tetap berjalan sesuai target di unit lain. Ia berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan proses evaluasi agar kegiatan tambang di Raja Ampat dapat kembali memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
"Kami sebenarnya berada di jalur yang benar. Kami tidak memiliki masalah. Tapi, kita semua memahami situasinya. Kami juga ingin pemerintah dapat menyelesaikan masalah perusahaan dengan baik, dan kami yakin masyarakat di Raja Ampat juga membutuhkan kemajuan ekonomi yang akan kami lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Achmad Ardianto.