Operasi Gabungan TNI-Polri Jaring Oknum Pelanggar di Jakarta Timur
Jakarta - Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) gabungan antara Polda Metro Jaya dan TNI digelar di kawasan Jakarta Timur, tepatnya di depan Masjid At-Tin, Jalan Raya Taman Mini I, Pinang Ranti, Makasar, pada Kamis (12/6/2025). Operasi ini menyasar kelengkapan surat-surat identitas diri dan kendaraan bermotor milik anggota TNI dan Polri.
AKBP Safi'i, Kepala Subbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa 60 personel gabungan dari TNI dan Polri diterjunkan dalam Opsgaktib tersebut. Operasi yang berlangsung selama dua setengah jam, mulai pukul 08.00 hingga 10.30 WIB, berhasil menjaring sejumlah oknum pelanggar. Diketahui, tiga anggota TNI dari berbagai matra dan satu anggota Polri kedapatan melakukan pelanggaran.
Jenis pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C, hingga tidak membawa Kartu Tanda Anggota (KTA). Sanksi yang diberikan pun beragam, mulai dari penahanan KTA hingga penahanan SIM C.
AKBP Safi'i menekankan bahwa Operasi Penegakan Ketertiban ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Petugas di lapangan diminta untuk tetap waspada dan berhati-hati selama bertugas, terutama saat mengatur lalu lintas dan memeriksa kelengkapan anggota yang diberhentikan. Koordinasi yang baik antar satuan juga menjadi perhatian utama agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses penindakan.
Secara keseluruhan, operasi berjalan dengan lancar dan terkendali. Diharapkan, kegiatan semacam ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban di kalangan anggota TNI dan Polri.