Guru Besar FKUI Ajukan Permohonan Audiensi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Ungkap Ketidakpercayaan pada Menkes

Polemik tata kelola kesehatan nasional memasuki babak baru. Ratusan guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) secara terbuka menyatakan hilangnya kepercayaan terhadap Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan memilih untuk mengajukan permohonan audiensi langsung dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Seruan ini merupakan kelanjutan dari aksi protes sebelumnya yang dikenal sebagai 'Seruan Jilid II dari Salemba'. Para guru besar, yang mewakili berbagai disiplin ilmu di FKUI, menyuarakan keprihatinan mendalam terkait sejumlah isu krusial dalam sistem kesehatan. Isu-isu tersebut meliputi independensi kolegium, praktik mutasi yang dinilai tidak transparan, serta narasi yang dianggap mendiskreditkan citra dokter di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, drg. Widyawati, MKM, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menjalin dialog dengan para guru besar. Undangan untuk berdiskusi telah dilayangkan kepada sejumlah tokoh dari berbagai fakultas kedokteran pada tanggal 23 Mei lalu, namun sayangnya, tidak ada satupun yang hadir. Kemenkes menyayangkan penolakan tersebut, karena forum dialog dinilai sebagai wadah yang tepat untuk membahas dan mencari solusi atas berbagai keluhan.

Widyawati menegaskan bahwa Kemenkes terbuka untuk berdiskusi dengan para guru besar dalam berbagai format dan forum. Terkait tata kelola kolegium, ia menekankan bahwa hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang Kesehatan yang harus dipatuhi.

Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, salah satu tokoh guru besar FKUI, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengharapkan kesempatan untuk berdialog langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya keterlibatan akademisi dalam menyuarakan aspirasi demi perbaikan sistem kesehatan.

"Kami sangat berterima kasih jika Bapak Presiden bersedia bertemu dengan kami, para guru besar. Kami sungguh mengharapkan pertemuan langsung dengan beliau," ujar Prof. Ari di Kampus FKUI Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/6/2025).

Prof. Dr. dr. Siti Setiati, SpPD-KGer, M.Epid, FINASIM, juga menyampaikan hal senada. Ia mengungkapkan bahwa surat permohonan audiensi telah dikirimkan ke Istana Kepresidenan. Pihak Istana telah memberikan tanggapan dan menyatakan bahwa suara para guru besar akan diperhatikan.

Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut konkret terkait permintaan pertemuan tersebut. Prof. Siti berharap dapat berdiskusi secara terbuka dengan Presiden untuk menjelaskan alasan di balik aksi dan pernyataan yang mereka sampaikan.

Berikut poin-poin yang menjadi sorotan para guru besar FKUI:

  • Independensi Kolegium: Kekhawatiran terkait potensi intervensi yang dapat mempengaruhi objektivitas dan kualitas penilaian kompetensi dokter.
  • Mutasi Tidak Transparan: Kritik terhadap proses mutasi yang dianggap tidak adil dan kurangnya informasi yang jelas mengenai kriteria dan alasan mutasi.
  • Framing Negatif Dokter: Penolakan terhadap narasi yang dianggap merugikan citra dokter Indonesia di mata masyarakat.