Indonesia Pelopor Pembentukan 80 Ribu Koperasi Desa: Inisiatif Berani di Tengah Keraguan
Indonesia Mengukir Sejarah dengan Program 80 Ribu Koperasi Desa
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa inisiatif pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan langkah berani yang belum pernah dilakukan oleh negara lain di dunia. Pernyataan ini disampaikan di tengah kekhawatiran dan keraguan yang muncul terkait program ambisius tersebut.
Saat ini, hampir 80 ribu Kopdes Merah Putih telah terbentuk di seluruh pelosok Indonesia. Namun, Budi Arie mengakui bahwa perjalanan program ini tidaklah mudah. Ia mengidentifikasi tiga tantangan utama yang menghantui Kopdes Merah Putih, yaitu:
- Ketakutan
- Kecurigaan
- Keragu-raguan
"Orang dasarnya takut dulu, oh ini Kopdes jalan nggak, terus curiga dulu, iya kan. Terus akhirnya apa? Ragu-ragu, ini mau jalan nggak," ujarnya dalam sebuah diskusi di Ombudsman RI, Jakarta Selatan. Ia menekankan bahwa program Kopdes Merah Putih adalah sejarah baru di dunia, di mana sebuah negara berani membangun puluhan ribu koperasi desa secara serentak.
Budi Arie menyadari bahwa pengalaman dalam skala sebesar ini memang belum banyak dimiliki. Namun, ia menekankan pentingnya keberanian untuk memulai dan melaksanakan program ini. Menurutnya, jika menunggu semua sumber daya manusia (SDM) siap, program Kopdes Merah Putih tidak akan pernah terwujud.
"Jadi artinya apa? Keberanian. Kalau nunggu semua SDM siap, nggak akan siap. Saya juga nggak punya pengalaman bikin 80 ribu Kopdes Merah Putih. Siapa saya tanya, seluruh dunia cek, ada nggak yang punya pengalaman negara bisa membentuk 80 ribu koperasi? Nggak ada," tegasnya.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Budi Arie optimis bahwa program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan, seperti mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap agar ketakutan dan keraguan terhadap program Kopdes Merah Putih dapat diatasi.
Potensi Maladministrasi dan Korupsi Mengintai
Di sisi lain, Ombudsman RI menyoroti potensi maladministrasi dan korupsi yang mungkin terjadi dalam pengelolaan anggaran Kopdes Merah Putih. Anggaran yang dialokasikan untuk setiap Kopdes Merah Putih mencapai Rp 5 miliar, yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya, menyampaikan kekhawatiran bahwa besarnya anggaran tersebut dapat membuka celah bagi praktik korupsi di internal koperasi. Ia mengingatkan bahwa pemerintah desa saat ini menerima banyak kucuran dana, sehingga pengawasan dan pengelolaan yang transparan sangat diperlukan.
"Dan tentu kami di Ombudsman tidak berharap ini menjadi potensi maladministrasi yang muncul dan jadi aduan yang ditangani Ombudsman. Misalnya salah kelola atau korupsi di internal koperasi itu sendiri. Kita tahu pemerintah desa banyak mendapat gelontoran anggaran," ujarnya.
Dengan demikian, keberhasilan program Kopdes Merah Putih tidak hanya bergantung pada pembentukan koperasi secara masif, tetapi juga pada pengawasan yang ketat dan tata kelola yang baik untuk mencegah terjadinya penyimpangan.