Disney dan Universal Bersatu Padu Lawan AI dalam Gugatan Hak Cipta
Dua raksasa hiburan, Disney dan Universal, kini bersatu dalam medan pertempuran hukum melawan ancaman baru: kecerdasan buatan (AI). Mereka tidak lagi bersaing untuk memperebutkan box office, melainkan bahu membahu melawan perusahaan AI yang diduga melanggar hak cipta.
Pada tanggal 10 Juni lalu, Disney dan NBC Universal (NBCU) secara resmi mengajukan gugatan terhadap Midjourney, sebuah startup AI yang menyediakan layanan pembuatan gambar. Gugatan ini diajukan atas dasar pelanggaran hak cipta yang diduga dilakukan oleh Midjourney melalui platformnya. Kedua studio menuduh bahwa Midjourney menampilkan ratusan bahkan ribuan gambar yang dihasilkan oleh pengguna layanannya, yang secara terang-terangan melanggar hak cipta karakter dan properti intelektual milik Disney dan Universal.
Gugatan tersebut menyoroti bagaimana Midjourney, menurut Disney dan Universal, telah mengeksploitasi karya-karya berhak cipta mereka tanpa memberikan kompensasi atau pengakuan yang layak. Disney dan Universal menuntut ganti rugi dalam jumlah yang tidak disebutkan, serta perintah pengadilan yang melarang Midjourney untuk terus melakukan kegiatan yang melanggar hak cipta.
Dalam dokumen gugatan, Disney dan NBCU melampirkan sejumlah bukti yang menunjukkan penggunaan tanpa izin karakter dan elemen dari film-film populer mereka, seperti Star Wars, Minions, Frozen, Shrek, The Simpsons, Toy Story, dan Marvel. Gugatan ini tidak hanya ditujukan kepada Midjourney, tetapi juga sebagai peringatan kepada perusahaan AI lainnya yang berpotensi melakukan pelanggaran serupa.
Disney dan Universal berpendapat bahwa tindakan Midjourney merupakan "pembajakan hak cipta klasik" dan "jurang plagiarisme yang tak berdasar". Mereka menegaskan bahwa penggunaan AI untuk membuat gambar atau video yang melanggar hak cipta tidak membuatnya menjadi kurang melanggar hukum.
Kedua perusahaan hiburan raksasa itu menekankan bahwa tindakan Midjourney tidak hanya merugikan mereka secara finansial, tetapi juga mengancam insentif dasar dari undang-undang hak cipta AS, yang selama ini mendorong inovasi dan kreativitas dalam industri film, televisi, dan seni kreatif lainnya. Mereka juga berpendapat bahwa model bisnis Midjourney yang dianggap "penyelundupan" merupakan ancaman bagi industri film Amerika secara keseluruhan, yang telah menciptakan jutaan pekerjaan dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian negara.
Kasus ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran di kalangan seniman, musisi, dan pencipta konten lainnya mengenai penggunaan AI untuk menghasilkan karya yang meniru atau melanggar hak cipta karya asli. Sebelumnya, Dua Lipa dan ratusan musisi lainnya telah mendesak pemerintah Inggris untuk memberlakukan undang-undang baru yang melindungi karya mereka dari penggunaan AI tanpa izin.
Para musisi dan seniman tersebut meminta pemerintah Inggris untuk mengamandemen RUU Data (Penggunaan dan Akses) untuk mewajibkan pengembang AI agar transparan kepada pemilik hak cipta tentang penggunaan materi mereka untuk melatih model AI. Pemerintah Inggris menyatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk mendukung industri kreatif dan memastikan bahwa undang-undang hak cipta tetap relevan di era AI.
Berikut adalah daftar bukti foto-foto properti milik Disney dan Universal:
- Star Wars
- Minions
- Frozen
- Shrek
- The Simpsons
- Toy Story
- Marvel