Bobby Nasution Bantah Pemberian Empat Pulau Aceh ke Sumut Sebagai Hadiah Politik

Polemik terkait masuknya empat pulau yang sebelumnya merupakan bagian dari Provinsi Aceh ke dalam wilayah administrasi Sumatera Utara terus bergulir. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dengan tegas membantah spekulasi yang menyebutkan bahwa penetapan ini merupakan hadiah politik dari pemerintah pusat.

"Jika ini dianggap sebagai hadiah untuk Bapak Presiden Jokowi, mengapa pulau-pulau tersebut tidak dialihkan saja ke Solo? Lokasinya berada di Tapanuli Tengah, jadi ini merupakan wilayah administratif Bupati Tapanuli Tengah. Jadi, anggapan hadiah itu tidak tepat sasaran kepada Bobby Nasution. Karena pihak yang berwenang mengeluarkan izin dan segala proses perizinan lainnya adalah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah," tegas Bobby kepada awak media.

Bobby Nasution menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Bupati Tapanuli Tengah, keempat pulau tersebut tidak memiliki penduduk permanen. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk membahas kembali permasalahan ini secara komprehensif dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Inti dari polemik ini adalah sengketa kepemilikan. Jika memang demikian, mari kita duduk bersama dan membahasnya di Jakarta. Perdebatan yang terus-menerus di daerah tidak akan menyelesaikan masalah," ujar Bobby.

Mengenai upaya penyelesaian masalah ini, Bobby mengungkapkan bahwa dirinya pernah berkunjung ke Aceh untuk bertemu dengan Gubernur Aceh saat itu, Muzakkir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas isu kepemilikan pulau. Namun, diskusi tersebut tidak berlangsung lama karena Mualem harus meninggalkan pertemuan.

"Sejak awal, saya telah berinisiatif datang ke Aceh dan bertemu dengan Gubernur Aceh. Kami ingin menyampaikan bahwa mengenai masalah kepemilikan pulau, perlu dipahami bahwa pembahasan mendalam pun tidak akan menghasilkan solusi yang konklusif," pungkasnya.

Bobby Nasution berharap dengan adanya dialog yang konstruktif dan melibatkan seluruh pihak terkait, solusi yang adil dan berkelanjutan dapat ditemukan untuk menyelesaikan polemik ini.