Pelunasan Bipih Haji 2025: 155.283 Jemaah Reguler Selesaikan Kewajiban, Menjelang Batas Akhir
Pelunasan Bipih Haji 2025: Mendekati Batas Akhir, Tingkat Kepatuhan Jemaah Tinggi
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, melaporkan capaian signifikan dalam pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Hingga H-3 batas waktu pelunasan, yakni Selasa, 11 Maret 2025, sebanyak 155.283 jemaah haji reguler telah menyelesaikan kewajiban finansial mereka untuk ibadah haji tahun ini. Angka ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi dari para calon jamaah. Proses pelunasan Bipih yang dimulai sejak 14 Februari 2024, menunjukkan tren positif menjelang penutupan periode pelunasan pada 14 Maret 2025.
Rincian jemaah yang telah melunasi Bipih menunjukkan komposisi yang beragam. Sebanyak 151.038 jemaah tergolong berhak lunas berdasarkan nomor urut porsi, sedangkan 4.195 jemaah lainnya merupakan jemaah Lanjut Usia Prioritas yang telah memenuhi persyaratan. Tercatat pula 50 Petugas Haji Daerah (PHD) yang telah menyelesaikan kewajiban pelunasan biaya haji mereka. Data ini mencerminkan kesiapan jamaah untuk menunaikan rukun Islam kelima.
Rincian Kuota Jemaah Haji Reguler 2025:
- 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi.
- 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia.
- 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
- 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Dari total kuota jemaah haji reguler, persentase yang telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga saat ini mencapai 76,37%. Hal ini menunjukkan prospek positif bagi keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci pada tahun ini. Kemenag terus berupaya memastikan kelancaran proses administrasi dan keberangkatan jemaah. Pihak Kemenag juga memberikan perhatian khusus kepada jemaah lanjut usia dan petugas haji.
Batas Waktu Pelunasan dan Persiapan Keberangkatan:
Pelunasan Bipih untuk Petugas Haji Daerah (PHD) akan diberikan kelonggaran waktu hingga 20 Maret 2025. Sementara itu, Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H telah diterbitkan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dengan keberangkatan bertahap ke Tanah Suci dimulai pada 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing. Kemenag terus memantau perkembangan situasi dan memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai rencana.
Pencapaian pelunasan Bipih hingga H-3 ini menunjukkan kesiapan dan antusiasme tinggi para jemaah haji dalam menunaikan ibadah haji tahun 2025. Kemenag berharap agar proses pelunasan dapat berjalan optimal hingga batas waktu yang ditentukan, sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar dan khusyuk.