Diduga Cemburu, Seorang Pria di Jakarta Selatan Bakar Rumah Mantan Istri, Akui Khilaf
Aksi nekat seorang pria berinisial H (44) di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berbuntut panjang. Diduga dilanda cemburu, H tega membakar rumah yang dihuni mantan istri dan anaknya. Peristiwa ini tidak hanya menghanguskan rumah korban, tetapi juga merembet ke rumah tetangga.
H, saat dimintai keterangan di Polsek Pesanggrahan pada Kamis (12/6/2025), menyampaikan permohonan maaf. "Ya saya minta maaf. Saya juga khilaf, enggak sengaja," ujarnya kepada wartawan. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada para tetangga yang terkena dampak kebakaran akibat perbuatannya. H mengaku siap bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang timbul.
Motif pembakaran ini dipicu oleh rasa cemburu H terhadap mantan istrinya, S. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa H dan S telah pisah ranjang selama sekitar satu tahun. Peristiwa bermula ketika H mendatangi rumah korban di Jalan Haji Mutah Raya pada Kamis (5/6/2025). Kedatangannya yang pertama adalah untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit dan membawakan bubur.
Kemudian, sekitar pukul 10.30 WIB, H kembali datang untuk memberikan uang jajan. Saat itu, ia bertemu dengan S yang langsung menegurnya. Menurut Kapolsek, H sempat ditegur dengan kata-kata "Ngapain lo datang ke sini?" H memilih pergi, namun kembali lagi karena curiga terhadap perselingkuhan mantan istrinya. Ia kemudian mengecek kamar S dan menemukan seorang perempuan tertidur di kasur. Sempat terjadi adu mulut sebelum H pergi.
Dalam kondisi emosi, H kemudian membeli minuman keras jenis intisari dan kembali ke rumah korban. Ia menelepon mantan istrinya menggunakan ponsel anaknya dan kembali terlibat pertengkaran. Dalam percakapan tersebut, H mengancam akan melaporkan S ke pengurus RT. Namun, S menantang balik, sehingga membuat H semakin emosi dan melakukan pembakaran.
H mengumpulkan barang-barang yang mudah terbakar dan menyulutnya. Api dengan cepat membesar dan menjalar, menyebabkan kebakaran hebat yang melahap empat rumah, termasuk rumah korban dan tiga rumah tetangga. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian, dan H terancam hukuman berat atas perbuatannya.
Walaupun telah melakukan tindakan yang merugikan banyak pihak, H mengaku masih menyayangi mantan istrinya. "Iya, (masih) sayang (istri)," jawabnya singkat.