Evaluasi dan Peningkatan Sistem Contraflow Tol Pasca Kecelakaan Maut Lebaran 2024

Evaluasi dan Peningkatan Sistem Contraflow Tol Pasca Kecelakaan Maut Lebaran 2024

Kecelakaan maut yang terjadi di kilometer 58 ruas tol contraflow arus mudik Lebaran 2024 lalu, menelan 11 korban jiwa, mendorong Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk melakukan sejumlah modifikasi signifikan pada sistem contraflow di jalan tol. Langkah antisipatif ini diungkapkan Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudi, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (11/3/2025). Modifikasi ini bertujuan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa pada arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Salah satu perubahan utama adalah penyesuaian jarak pemasangan pembatas jalan (barrier). Sebelumnya, jarak antar barrier terbilang cukup panjang. Namun, untuk meningkatkan keamanan, jarak antar barrier akan dipersingkat. Selain itu, penambahan water barrier berukuran besar di beberapa titik strategis akan berfungsi sebagai penyangga tambahan guna mencegah kendaraan menerobos pembatas jalan. Sebagai pelengkap, rambu-rambu lalu lintas dengan lampu kerlip akan dipasang untuk meningkatkan visibilitas dan memberikan peringatan kepada pengendara.

Respon cepat terhadap insiden kecelakaan juga menjadi fokus utama. Polri berencana untuk menempatkan kendaraan darurat lebih dekat ke lokasi pelaksanaan contraflow. Kedekatan posko darurat ini diharapkan mampu memangkas waktu respons terhadap kejadian darurat dan meminimalisir dampak kecelakaan. Upaya ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kemampuan penanganan insiden di jalur contraflow yang padat dan dinamis.

Selain itu, pengendalian kecepatan kendaraan menjadi perhatian serius. Korlantas Polri akan membatasi kecepatan kendaraan di jalur contraflow dan one way, dengan ketentuan kecepatan tidak boleh melebihi batas kecepatan di jalur utama (existing). Untuk memastikan kepatuhan pengendara terhadap aturan kecepatan, Korlantas akan menggunakan mobil safety car. Mobil safety car ini akan mengawal dan mengatur laju kendaraan, memastikan kecepatan tetap terkendali dan mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Jika kecepatan kendaraan di jalur contraflow terdeteksi terlalu tinggi, mobil safety car akan langsung masuk ke jalur tersebut untuk melakukan intervensi dan menurunkan kecepatan kendaraan. Langkah ini merupakan upaya proaktif untuk mencegah potensi kecelakaan akibat kecepatan tinggi. Dengan demikian, diharapkan modifikasi sistem contraflow ini dapat meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan pada masa mudik dan balik Lebaran tahun depan.

Berikut beberapa poin penting modifikasi sistem contraflow:

  • Pemasangan barrier dengan jarak yang lebih pendek.
  • Penambahan water barrier berukuran besar.
  • Penambahan rambu-rambu dengan lampu kerlip.
  • Penempatan kendaraan darurat lebih dekat ke lokasi contraflow.
  • Pembatasan kecepatan kendaraan di jalur contraflow dan one way.
  • Penggunaan mobil safety car untuk mengatur laju kendaraan.

Korlantas Polri berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan sistem contraflow guna memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran.