Kopdes Merah Putih: Sinergi, Bukan Substitusi, untuk Penguatan Ekonomi Desa

Kopdes Merah Putih: Sinergi, Bukan Substitusi, untuk Penguatan Ekonomi Desa

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, memberikan klarifikasi terkait program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan keberlangsungan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Ia menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih bukan dimaksudkan untuk menggantikan atau mematikan Bumdes yang telah ada, melainkan untuk bersinergi dan memperkuat ekosistem ekonomi desa. Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Budi Arie menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih dan Bumdes memiliki peran dan karakteristik yang berbeda. Bumdes, sebagai badan usaha milik desa, memiliki karakteristik dan pengelolaan yang berbeda dengan Kopdes Merah Putih yang didesain sebagai koperasi milik masyarakat desa. "Keduanya memiliki peran yang saling melengkapi," tegas Budi Arie. "Justru, sinergi antara Kopdes Merah Putih dan Bumdes diharapkan dapat menciptakan penguatan ekonomi desa yang lebih komprehensif." Ia menambahkan bahwa filosofi koperasi yang menekankan pada kerja sama (kooperatif) menjadi kunci keberhasilan integrasi kedua entitas ini dalam memajukan perekonomian desa.

Lebih lanjut, Menkop menekankan bahwa Kopdes Merah Putih hadir sebagai instrumen baru untuk mendorong pemerataan ekonomi, khususnya di tingkat rakyat. Skema bisnis yang inovatif menjadi salah satu daya ungkit utama dari program ini. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekonomi di daerah pedesaan. Program Kopdes Merah Putih, yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, direncanakan akan dibentuk di 70.000 desa di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil setelah rapat internal di Istana Kepresidenan pada Senin (3/3/2025), sebagaimana diinformasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Implementasi Kopdes Merah Putih akan dilakukan melalui tiga strategi utama:

  1. Pembentukan koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki koperasi.
  2. Revitalisasi koperasi desa yang telah ada namun kurang aktif atau memerlukan pembenahan.
  3. Pengembangan dan perluasan usaha koperasi desa yang telah berjalan dengan baik.

Peluncuran program Kopdes Merah Putih secara resmi direncanakan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Pemerintah optimistis program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan penguatan ekonomi nasional.

Dengan adanya sinergi antara Kopdes Merah Putih dan Bumdes, diharapkan akan tercipta ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat, berdaya saing, dan berkeadilan. Program ini tidak hanya fokus pada peningkatan pendapatan masyarakat desa, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di pedesaan.