Keterlambatan Distribusi Katering Haji, BPKH Limited Sampaikan Permohonan Maaf
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh jemaah haji Indonesia atas terjadinya keterlambatan distribusi katering makanan ke hotel-hotel tempat mereka menginap. Insiden ini terjadi pada tanggal 14 Zulhijah 1446 H, atau bertepatan dengan periode penting setelah puncak ibadah Armuzna.
Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, dalam keterangan persnya pada hari Jumat (13/6/2025), mengakui adanya kendala yang menyebabkan distribusi makanan tidak berjalan sesuai rencana. "Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada para jemaah atas keterlambatan layanan konsumsi pada hari pertama pasca Armuzna," ungkapnya.
BPKH Limited menjelaskan bahwa mereka telah bekerja sama dengan 15 mitra dapur lokal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji selama pelaksanaan ibadah. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah kendala teknis di lapangan yang berdampak pada ketepatan waktu distribusi makanan.
"Beberapa mitra dapur mengalami gangguan operasional yang berdampak pada ketepatan distribusi," jelas Sidiq. Gangguan operasional ini menyebabkan terhambatnya proses penyediaan dan pengiriman makanan ke hotel-hotel tempat jemaah menginap.
Menyikapi kondisi tersebut, BPKH Limited berupaya mencari solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan makan jemaah. Beberapa langkah yang diambil antara lain menyediakan makanan pengganti seperti nasi bukhari, shawarma, dan makanan siap saji (RTE). "Tapi, kami menyadari hal tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan," kata Sidiq.
Selain menyediakan makanan utama dan pengganti, BPKH Limited juga memberikan kompensasi berupa uang tunai kepada jemaah haji yang tidak menerima makanan. Kompensasi yang diberikan sebesar 10 riyal untuk makan pagi dan 15 riyal untuk makan siang dan malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan penghargaan atas kesabaran serta pengertian para jemaah.
"Kompensasi ini merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus penghargaan terhadap kesabaran dan pengertian jemaah," ujar Sidiq.
BPKH Limited juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji, mitra lokal, dan relawan yang telah bekerja keras membantu upaya perbaikan distribusi makanan di lapangan. Koordinasi dan kerja sama dari berbagai pihak sangat penting dalam mengatasi kendala dan memastikan kebutuhan jemaah terpenuhi.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa terdapat jemaah yang tidak mendapatkan distribusi makanan pada tanggal 14 dan 15 Dzulhijjah 1446 H. Menag memastikan bahwa jemaah yang terdampak akan mendapatkan kompensasi berupa uang saku pengganti.
"Kemarin ada keterlambatan distribusi makanan. Kami sudah antisipasi dengan cara jemaah yang tidak dapat makanan dikasih kompensasi uang," kata Nasaruddin.
BPKH Limited akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memastikan distribusi makanan berjalan lancar di masa mendatang. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari solusi yang lebih efektif.
Berikut poin penting yang diberikan kepada jemaah haji yang telat menerima makanan atau tidak menerima makanan :
- Makanan pengganti seperti nasi bukhari dan shawarma
- Makanan siap saji (RTE)
- Kompensasi sebesar 10 riyal untuk makan pagi
- Kompensasi sebesar 15 riyal untuk makan siang dan malam