Aset Kendaraan Rafael Alun Ludes Terjual dalam Lelang KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menjual sejumlah aset kendaraan milik terpidana kasus gratifikasi dan pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo, melalui mekanisme lelang. Aset yang terjual meliputi satu unit mobil VW Caravelle dan satu unit sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT.
Lelang ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan kerugian negara dari tindak pidana korupsi. Total terdapat 82 barang rampasan yang dilelang, dengan dua di antaranya merupakan aset milik Rafael Alun. Proses lelang dilakukan secara terbuka dan diikuti oleh sejumlah peserta.
Mobil VW Caravelle berkelir silver dengan nomor polisi AB 1253 AQ, meskipun tanpa dokumen kepemilikan lengkap, berhasil terjual dengan harga Rp 123,917 juta. Harga awal yang ditawarkan adalah Rp 17,917 juta dengan uang jaminan Rp 8 juta. Sebelumnya, mobil ini telah diikutkan dalam dua kali lelang, namun pemenang lelang sebelumnya gagal melunasi pembayaran.
Syarkiyah, Jaksa eksekusi KPK, menjelaskan bahwa perhitungan ulang nilai mobil dilakukan sebelum lelang ketiga. Kondisi mobil saat lelang menunjukkan adanya sejumlah mesin yang disimpan di dalam kardus di lantai mobil. Meskipun demikian, antusiasme peserta lelang tetap tinggi, sehingga mobil tersebut berhasil terjual di atas harga limit.
Selain mobil, motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT dengan nomor polisi AB 3637 NI juga berhasil menemukan pemilik baru. Motor bermesin 1.200 cc ini ditawarkan dengan harga awal Rp 207.565.000 dan uang jaminan Rp 100 juta. Pada akhirnya, motor tersebut terjual seharga Rp 211 juta.
"Ini perkaranya Rafael Alun itu di harga limit Rp 207 juta itu lakunya di Rp 211 jutaan. Jadi ini barangnya yang laku," kata Jaksa Syarkiyah.
Pemenang lelang diwajibkan melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Lelang ini sendiri telah dilaksanakan pada 11 dan 12 Juni 2024. Pembeli juga akan dikenakan biaya sebesar 3 persen dari harga lelang untuk barang bergerak.
KPK berharap para pemenang lelang dapat segera melunasi kewajibannya. "Semoga dilunasi ya, dan jangan sampai wanprestasi. Kalau wanprestasi, maka uang jaminan akan disetorkan ke kas negara," ujar Syarkiyah.