Dirut Pertamina Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Korupsi di Tengah Badai Hukum
Dirut Pertamina Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Korupsi di Tengah Badai Hukum
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk diproses hukum jika terbukti terlibat dalam tindakan korupsi atau menerima suap. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat dengan Komisi VI DPR pada Selasa (11/3/2025), sebagai respon atas berbagai permasalahan hukum yang tengah melilit perusahaan energi nasional tersebut. Sikap tegas ini diutarakan Simon di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pertamina.
Simon menekankan pentingnya komitmen zero tolerance terhadap korupsi dan suap di internal Pertamina. Ia menegaskan bahwa tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan jajaran direksi dan karyawan. "Jangan sampai ada insan Pertamina yang menerima suap untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Seandainya itu terjadi, kita harus siap mempertanggungjawabkan secara hukum," tegas Simon. Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan tindakannya jika terbukti terlibat dalam tindakan melawan hukum, "Bahkan apabila itu terjadi pada diri saya sendiri, saya juga siap untuk diproses hukum." Pernyataan ini menjadi bukti komitmen Pertamina untuk membersihkan rumah tangganya dari praktik-praktik koruptif.
Langkah nyata telah dilakukan Pertamina untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Perusahaan sedang berbenah dan menjalankan program zero tolerance terhadap korupsi, suap, dan pelanggaran hukum lainnya. Sebagai bagian dari upaya ini, Simon juga telah melakukan perombakan di beberapa posisi kepemimpinan di internal Pertamina, setelah sejumlah pegawai terjaring operasi penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung.
Pernyataan kesiapan diproses hukum ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen Pertamina dalam memberantas korupsi. Namun, tantangan masih besar mengingat kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak yang telah menjerat sembilan tersangka. Kasus tersebut melibatkan enam pejabat anak perusahaan Pertamina dan tiga broker. Nama-nama tersangka antara lain:
- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
- Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi
- Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin
- VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono
- Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya
- VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne
- Muhammad Kerry Adrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa)
- Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim)
- Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak)
Langkah-langkah konkret dan transparan dari Pertamina diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjamin bahwa kasus ini tidak akan terulang di masa mendatang. Komitmen zero tolerance harus diwujudkan dengan tindakan nyata dan konsisten dalam penegakan hukum di internal Pertamina.