Kecelakaan di Jalan Transyogi Bogor: Pemotor Alami Luka-Luka Serius Usai Tabrak Truk yang Sedang Parkir
Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Transyogi, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, dini hari tadi, melibatkan sebuah sepeda motor dan truk yang sedang parkir di bahu jalan. Peristiwa nahas ini mengakibatkan pengendara motor mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, insiden ini terjadi pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 01.20 WIB. Korban, yang diketahui berinisial BR, mengendarai sepeda motor Honda Vario saat kejadian berlangsung.
Kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor yang dikendarai BR melaju dari arah Cileungsi menuju Cibubur. Setibanya di lokasi kejadian, diduga karena kurangnya penerangan dan kewaspadaan, motor tersebut menabrak bagian belakang truk Hino Dump yang sedang parkir di badan jalan.
"Setibanya di TKP, pengendara sepeda motor menabrak bagian belakang kendaraan Hino Dump Truk yang sedang parkir di badan jalan, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Ipda Ferdhyan Mulya.
Akibat benturan keras tersebut, BR mengalami luka memar di bagian kepala dan dada. Warga sekitar dan petugas yang tiba di lokasi segera memberikan pertolongan pertama dan melarikan korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Dugaan sementara, kecelakaan ini disebabkan oleh kurangnya penerangan di lokasi kejadian dan kelalaian pengendara motor yang kurang berhati-hati. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki alasan truk tersebut parkir di badan jalan, yang melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kasus kecelakaan ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Terutama pada malam hari atau di area dengan penerangan minim, kewaspadaan harus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa. Pihak berwajib juga diimbau untuk lebih sering melakukan patroli dan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan, terutama di jalan-jalan utama yang ramai dilintasi kendaraan.