Pendanaan Infrastruktur Nasional 2025-2029: APBN Hanya Mampu Penuhi 40 Persen Kebutuhan
Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan pendanaan infrastruktur untuk periode 2025-2029. Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mampu membiayai sebagian kecil dari total kebutuhan investasi yang mencapai Rp 10.151 triliun atau setara dengan 625,37 miliar dollar AS.
Keterbatasan APBN ini memaksa pemerintah untuk mencari sumber pendanaan alternatif guna menutup kesenjangan yang signifikan. Dari total kebutuhan anggaran, pemerintah pusat hanya mampu mengalokasikan sekitar 23 persen atau 143,84 miliar dollar AS, sementara pemerintah daerah hanya mampu menyumbang 17 persen atau 106,31 miliar dollar AS. Dengan demikian, total kontribusi pemerintah, baik pusat maupun daerah, hanya mencapai 40 persen dari total kebutuhan investasi infrastruktur.
Untuk mengatasi defisit pendanaan ini, pemerintah berharap peran aktif dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta. Diharapkan BUMN dapat berkontribusi sebesar 30 persen atau 187,61 miliar dollar AS, sementara sektor swasta juga diharapkan dapat menyumbang 30 persen dari total kebutuhan investasi. Keterlibatan sektor swasta ini sangat penting untuk menciptakan mekanisme pendanaan yang inovatif dan berkelanjutan.
Selain tantangan pendanaan, pembangunan infrastruktur juga dihadapkan pada risiko perubahan iklim. Organisasi meteorologi dunia memperingatkan bahwa suhu global berpotensi mencetak rekor baru dalam lima tahun ke depan, yang dapat menyebabkan perpindahan penduduk secara besar-besaran. Hal ini menuntut integrasi prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam setiap tahap siklus hidup infrastruktur, mulai dari perencanaan hingga implementasi. Infrastruktur sendiri mengonsumsi sekitar 60 persen bahan baku dunia, sehingga penting untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dilakukan secara bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
- Kebutuhan Investasi:
- Total: Rp 10.151 triliun (625,37 miliar dollar AS)
- Pemerintah Pusat: 23% (143,84 miliar dollar AS)
- Pemerintah Daerah: 17% (106,31 miliar dollar AS)
- BUMN: 30% (187,61 miliar dollar AS)
- Sektor Swasta: 30%
Untuk itu pemerintah akan terus mendorong investasi swasta dan mencari solusi pendanaan inovatif untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur yang mendesak, serta memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dilakukan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan untuk menghadapi tantangan perubahan iklim.