Pendaftaran Peserta Didik Baru Jawa Barat 2025: Panduan Unduh Formulir
Penerimaan Siswa Baru (PSB) Jawa Barat tahun ajaran 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB telah resmi dibuka pada tanggal 10 Juni dan akan berlangsung hingga 16 Juni 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi https://spmb.jabarprov.go.id.
Sebagai bagian integral dari proses pendaftaran, calon peserta didik diwajibkan untuk mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran PSB Jawa Barat 2025. Formulir ini harus diisi sesuai dengan jalur seleksi yang dipilih oleh masing-masing pendaftar. Dinas Pendidikan Jawa Barat telah menyediakan formulir pendaftaran PSB Jawa Barat 2025 dalam format yang dapat diunduh secara mandiri oleh para pendaftar. Formulir ini berbeda-beda tergantung pada jalur pendaftaran yang dipilih.
Cara Mengunduh Formulir Pendaftaran PSB Jawa Barat 2025
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengunduh formulir pendaftaran PSB Jawa Barat 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB:
- Akses tautan unduh formulir pendaftaran PSB Jabar: https://spmb.jabarprov.go.id/dokumen
- Gulir halaman ke bagian bawah.
- Pilih formulir yang sesuai dengan jalur pendaftaran yang akan diikuti.
- Jika jalur yang dicari tidak tersedia di halaman pertama, klik halaman berikutnya.
- Klik tombol "Unduh" yang terletak di sisi kanan daftar dokumen.
- Formulir pendaftaran PSB akan diunduh secara otomatis ke perangkat Anda.
- Periksa file yang telah diunduh untuk membuka formulir pendaftaran PSB.
Setelah formulir pendaftaran PSB Jawa Barat 2025 berhasil diunduh, calon peserta didik wajib mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan benar. Formulir yang telah diisi kemudian disimpan untuk digunakan dalam proses pendaftaran.
Jalur Pendaftaran PSB Jawa Barat 2025
Pendaftaran PSB Jawa Barat 2025 menawarkan berbagai jalur pendaftaran untuk mengakomodasi berbagai kondisi dan prestasi calon peserta didik. Berikut adalah beberapa jalur pendaftaran yang tersedia:
- Jalur Afirmasi: Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu, peserta didik berkebutuhan khusus (disabilitas), serta anak-anak dengan kecerdasan istimewa atau bakat istimewa.
- Jalur Mutasi Orang Tua/Wali dan Anak Guru: Jalur ini ditujukan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan domisili orang tua/wali karena tugas pekerjaan, serta anak-anak dari guru. Kuota untuk jalur ini ditetapkan sebesar 5% dari total peserta didik yang diterima.
- Jalur Prestasi: Khusus untuk jenjang SMA, jalur prestasi terbagi menjadi:
- Prestasi akademik: Penilaian berdasarkan nilai rapor dan prestasi dalam kejuaraan akademik.
- Prestasi non-akademik: Penilaian berdasarkan prestasi dalam kejuaraan bidang non-akademik dan prestasi kepemimpinan (contohnya Ketua OSIS atau Pratama dalam kepramukaan).
- Jalur Zonasi: Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam zona wilayah penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
- Jalur Jarak Terdekat (Khusus SMK): Seleksi dilakukan berdasarkan jarak terdekat antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah yang dituju.
Untuk informasi teknis lebih lanjut mengenai setiap jalur pendaftaran dan mekanisme seleksi PSB Jawa Barat 2025, masyarakat dapat mengakses petunjuk teknis resmi yang tersedia di situs web https://spmb.jabarprov.go.id/dokumen. Calon peserta didik dan orang tua/wali diharapkan untuk membaca dengan seksama petunjuk teknis tersebut agar memahami persyaratan dan prosedur pendaftaran dengan baik.