Pertamina Perangi SPBU Nakal dan Praktik Korupsi: Direktur Utama Buka Saluran Komunikasi Langsung
Pertamina Perangi SPBU Nakal dan Praktik Korupsi: Direktur Utama Buka Saluran Komunikasi Langsung
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan komitmen perusahaan untuk memberantas praktik-praktik ilegal di lingkungan kerja dan memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Langkah tegas ini diambil menyusul tingginya keluhan publik terkait pelayanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Menyikapi hal tersebut, Mantiri bahkan telah membuka akses komunikasi langsung dengan masyarakat melalui nomor telepon pribadinya, sebuah langkah yang dinilai berani dan proaktif dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan.
Inisiatif tersebut, yang telah menghasilkan sejumlah laporan dan masukan, termasuk kritik pedas, menunjukkan keseriusan Pertamina dalam menangani permasalahan yang ada. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa, 11 Maret 2025, Mantiri menjelaskan bahwa banyak laporan mengenai SPBU nakal telah masuk. Menanggapi hal ini, Pertamina berencana untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas SPBU-SPBU tersebut dan melindungi konsumen dari kerugian yang ditimbulkan. Langkah kolaboratif ini diharapkan akan memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan tertib.
Lebih dari sekadar menangani SPBU nakal, Pertamina juga berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi dan suap di internal perusahaan. Kebijakan zero tolerance terhadap korupsi dan suap diterapkan secara ketat. Mantiri menekankan bahwa tidak akan ada toleransi untuk segala bentuk praktik korupsi dan suap, siapapun pelakunya, termasuk dirinya sendiri. Ia menegaskan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan hal tersebut. Komitmen ini diperkuat dengan penegasan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Langkah-langkah konkrit yang diambil Pertamina meliputi:
- Pembukaan saluran komunikasi langsung dengan masyarakat melalui nomor telepon pribadi Direktur Utama.
- Kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak SPBU nakal.
- Penerapan kebijakan zero tolerance terhadap korupsi dan suap di internal perusahaan.
- Penegakan hukum yang tegas terhadap semua pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh pejabat perusahaan.
Komitmen Pertamina untuk perbaikan internal dan eksternal ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam upaya membangun citra perusahaan yang lebih baik dan terpercaya. Dengan langkah-langkah yang tegas dan komprehensif ini, Pertamina berupaya untuk menjadi perusahaan energi yang semakin responsif dan bertanggung jawab.