Verifikasi Data BSU 2025 Masih Berlangsung, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Penerima Manfaat untuk Bersabar
Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Status BSU 2025 yang Belum Memperlihatkan Pembaruan Rekening
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 oleh pemerintah terus bergulir, berpedoman pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Data yang digunakan untuk penyaluran BSU ini diperbarui secara berkala oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan para pekerja dapat mengecek status mereka secara daring melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, sebagian pekerja yang melakukan pengecekan mendapati status BSU mereka belum memunculkan opsi pembaruan rekening. Terkait hal ini, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, memberikan penjelasan. Menurutnya, hal ini wajar terjadi karena proses verifikasi dan validasi data calon penerima BSU masih berlangsung.
"Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi BSU. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda," ujar Oni Marbun, mengkonfirmasi bahwa proses ini melibatkan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Oni Marbun menambahkan bahwa verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berpotensi menjadi penerima BSU, berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam Permenaker 5/2025, masih terus berjalan. Ia menghimbau kepada para pekerja yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025 untuk secara rutin memeriksa status mereka.
Cara Cek Status dan Update Rekening BSU 2025
Untuk memastikan kelancaran pencairan BSU, para pekerja diimbau untuk melakukan pengecekan status dan pembaruan rekening melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data yang diminta, meliputi:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif
- Alamat email
- Klik tombol "Lanjutkan".
Setelah itu, sistem akan menampilkan status kepesertaan dan kelayakan sebagai penerima subsidi gaji atau BSU 2025. Jika terdapat data yang belum valid, Anda akan diarahkan untuk melengkapi atau memperbarui informasi rekening, meliputi nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening (yang harus sesuai dengan KTP).
Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan data identitas serta rekening yang aktif agar proses pencairan BSU 2025 dapat berjalan lancar. Pencairan BSU 2025 dilakukan oleh bank penyalur melalui pemindahbukuan dana ke rekening penerima, yang disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).