DPR Setujui Penghematan Anggaran PSU Pilkada 2024, Prioritaskan Kualitas Pelaksanaan
DPR Setujui Penghematan Anggaran PSU Pilkada 2024, Prioritaskan Kualitas Pelaksanaan
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan dukungannya terhadap upaya penghematan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Hal ini sejalan dengan imbauan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang menekankan pentingnya efisiensi dan pengurangan pemborosan dalam pelaksanaan PSU di 24 daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Rifqi menegaskan komitmennya untuk memastikan agar proses penghematan anggaran tidak mengorbankan kualitas pelaksanaan PSU. "Penghematan anggaran harus dilakukan secara bijak. Prioritas utama tetap pada terselenggaranya PSU yang berkualitas dan sesuai prosedur," tegas Rifqi dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Lebih lanjut, Rifqi menjelaskan bahwa sejumlah pos anggaran tetap harus diprioritaskan demi keberlangsungan proses PSU yang valid dan terhindar dari sengketa hukum lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya dukungan anggaran yang memadai untuk aspek-aspek substansial, termasuk:
- Pengadaan Tempat Pemilihan Suara (TPS): Ketersediaan TPS yang memadai dan terdistribusi secara merata merupakan prasyarat mutlak untuk kelancaran pemungutan suara.
- Proses Rekapitulasi Suara: Sistem rekapitulasi yang akurat dan transparan sangat penting untuk mencegah kecurangan dan memastikan hasil pemilu yang sah. Anggaran untuk proses ini tidak boleh dikurangi.
Politisi Partai NasDem ini juga memberikan perhatian pada potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul jika PSU diselenggarakan dengan anggaran yang minim. "Jika PSU bermasalah, maka akan berujung pada proses hukum di MK dan berpotensi memicu putusan PSU ulang," ujarnya, menjelaskan alasan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan. Oleh karena itu, aspek-aspek krusial ini harus dijaga agar tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari.
Namun, Rifqi juga menyarankan beberapa opsi penghematan anggaran, salah satunya melalui penyesuaian anggaran hibah keamanan untuk TNI dan Polri. Ia berpendapat, semangat gotong royong nasional perlu diimplementasikan dengan efisiensi anggaran. Hal ini juga didukung oleh pemahaman bahwa seluruh pihak terkait berkomitmen untuk mendukung keberhasilan PSU.
Selain itu, Rifqi juga mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk merasionalisasi anggaran honorarium petugas ad hoc. "Khususnya honorarium untuk petugas di tingkat KPU, PPK, PPS, KPPS, Panwaslu, Pengawas Desa/Kelurahan, dan Pengawas TPS perlu ditinjau kembali untuk mencapai efisiensi anggaran," ujarnya. Langkah ini diharapkan mampu menekan anggaran tanpa mengorbankan kualitas kinerja petugas.
Sementara itu, Wamendagri Bima Arya sebelumnya telah mengingatkan pemerintah daerah untuk bijak dalam mengelola anggaran PSU. Ia menekankan pentingnya menekan anggaran seminimal mungkin, dengan hanya memprioritaskan kegiatan-kegiatan pokok. Bima juga memastikan bahwa jika APBD daerah tidak mampu membiayai PSU, pemerintah provinsi siap memberikan bantuan dana.
Dengan demikian, upaya penghematan anggaran PSU Pilkada 2024 ini difokuskan pada optimalisasi penggunaan dana yang ada, dengan tetap memastikan kualitas pelaksanaan PSU tetap terjaga. Komitmen bersama dari semua pihak, termasuk DPR, pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu, sangat penting untuk memastikan suksesnya PSU dan terwujudnya Pilkada yang demokratis dan berintegritas.