PHRI Jawa Barat Berharap Pemda Pertimbangkan Kembali Larangan Rapat di Hotel
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait larangan penggunaan hotel sebagai lokasi rapat bagi aparatur pemerintah daerah. Meskipun Menteri Dalam Negeri telah memberikan imbauan terkait pemanfaatan hotel untuk kegiatan pemerintahan, PHRI Jabar menyadari bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah.
Ketua PHRI Jabar, Dodi Ahmad Sofiandi, menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memaksa kepala daerah mengikuti imbauan Mendagri. Namun, ia berharap agar Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Jawa Barat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. PHRI Jabar sangat berharap agar pemerintah daerah kembali menyelenggarakan kegiatan rapat dan pertemuan lainnya di hotel dan restoran.
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah daerah dinilai telah memberikan dampak signifikan terhadap industri perhotelan, yang saat ini tengah berjuang untuk bangkit kembali setelah pandemi Covid-19. Selain itu, PHRI Jabar berpendapat bahwa kebijakan tersebut kurang memperhatikan peran penting sektor perhotelan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Kami sangat berharap agar diizinkan. Namun, jika Gubernur tetap tidak mengizinkan, kami tidak bisa berbuat banyak. Keputusan sepenuhnya berada di tangan penguasa di wilayah Jawa Barat," ujar Dodi. Ia menambahkan bahwa dampak dari kebijakan efisiensi anggaran sangat dirasakan oleh industri perhotelan di Jawa Barat.
Lebih lanjut, Dodi mengungkapkan bahwa setidaknya tiga hotel di Jawa Barat terpaksa menghentikan operasionalnya akibat tingkat hunian yang rendah. Hal ini menjadi indikasi serius mengenai dampak negatif dari pembatasan kegiatan di hotel terhadap kelangsungan bisnis perhotelan.
Gubernur Jawa Barat sebelumnya menegaskan bahwa larangan rapat di hotel tetap berlaku. Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan tersebut akan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat dan pembangunan infrastruktur.
Prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini adalah menyelesaikan utang kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 360 miliar dan menjamin pendidikan anak-anak hingga jenjang SMA. Gubernur berpendapat bahwa pemenuhan kebutuhan dasar tersebut hanya dapat tercapai jika pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran secara ketat.
"Seluruh kebutuhan dasar itu hanya bisa dipenuhi kalau kita aparat pemerintah efisien. Jadi, saya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai gubernur, meminta seluruh bupati/wali kota tetap menggunakan fasilitas gedung kantor yang kami miliki," kata Gubernur dalam keterangan sebelumnya.