Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Catat Penerimaan Negara Hampir 80 Miliar dari Penerbitan Paspor

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mencatat kinerja positif dalam periode Januari hingga April 2025 dengan menerbitkan 52.065 paspor. Jumlah ini mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat dan kepercayaan terhadap layanan keimigrasian. Dari total paspor yang diterbitkan, 42.587 di antaranya adalah paspor elektronik laminasi dan 9.478 adalah paspor elektronik polikarbonat.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, menyampaikan bahwa dalam proses penerbitan paspor tersebut, dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap 1.139 permohonan. Menariknya, dari puluhan ribu paspor yang diterbitkan, hanya dua permohonan yang ditolak. Hal ini menunjukkan efektivitas dan ketelitian dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas imigrasi.

Selain penerbitan paspor reguler, Imigrasi Jakarta Selatan juga aktif memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat melalui program Eazy Passport. Program ini telah dilaksanakan sebanyak empat kali dan menjangkau berbagai komunitas, dengan total 146 pemohon yang telah dilayani.

Dari segi anggaran, Imigrasi Jakarta Selatan mencatat realisasi sebesar Rp 9.876.700.255, atau 31,94% dari total PAGU DIPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 30.922.675.000. Namun, yang lebih signifikan adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp 79.937.760.092. PNBP ini berasal dari berbagai sumber, di antaranya:

  • Pendapatan paspor sebesar Rp 45.728.550.000
  • Izin keimigrasian dan izin masuk kembali sebesar Rp 32.508.950.000
  • Pendapatan lainnya sebesar Rp 1.700.260.092

Selain paspor, Imigrasi Jakarta Selatan juga menerbitkan berbagai jenis izin tinggal, di antaranya:

  • 2.855 Izin Tinggal Kunjungan (ITK)
  • 7.283 Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
  • 455 Izin Tinggal Tetap (ITAP)
  • 64 affidavit
  • 240 Exit Permit Only (EPO)
  • 147 laporan ERP Tidak Kembali

Berdasarkan data yang ada, tiga negara dengan permohonan ITAS terbanyak adalah Jepang, Korea Selatan, dan India. Sementara itu, permohonan ITK terbanyak berasal dari China, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Hal ini mencerminkan dinamika hubungan ekonomi dan sosial antara Indonesia dengan negara-negara tersebut.

Dalam hal pengawasan dan penindakan keimigrasian, Imigrasi Jakarta Selatan telah melakukan pengawasan keimigrasian ke 190 tempat. Hasilnya, 18 Warga Negara Asing (WNA) dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi. Negara asal WNA yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah Spanyol, Rusia, India, Pakistan, dan Libya.

Berbagai kegiatan juga telah dilaksanakan oleh Imigrasi Jakarta Selatan, seperti Imigrasi Melayani 1075 paspor di Gelora Bung Karno, edukasi publik 'Imigrasi Jaksel Talk' tentang layanan izin tinggal online, pemusnahan arsip keimigrasian, dan Operasi Wira Waspada di Kalibata City yang berhasil mengamankan 6 WNA atas pelanggaran keimigrasian.

Imigrasi Jakarta Selatan juga memiliki program unggulan berupa layanan akhir pekan khusus percepatan paspor di Immigration Lounge PIM 3. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan paspor dengan cepat di luar jam kerja reguler.