Satgas Damai Cartenz Bekuk Anggota KKB Yekis Wanimbo: Pendanaan Kelompok Diduga Berasal dari Tambang Emas Ilegal

Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Operasi Damai Cartenz berhasil meringkus Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Kabupaten Mimika pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disandang Yekis, terkait dugaan keterlibatannya dalam pembakaran kamp PT Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua Pegunungan, pada tahun 2021.

Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Yekis Wanimbo aktif melakukan pendulangan emas secara ilegal di Sungai Kuluk, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Lebih lanjut, hasil dari aktivitas ilegal ini diduga kuat digunakan untuk membiayai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api, guna mendukung operasional kelompok tersebut di wilayah Papua Tengah.

Sebelum penangkapan, Yekis Wanimbo diketahui berencana menuju Kabupaten Mimika pada hari Senin, 9 Juni 2025. Upaya penyamaran dilakukan dengan mencukur rambut dan kumisnya, dengan tujuan menghindari identifikasi oleh aparat kepolisian. Namun, upaya tersebut gagal dan Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil mengamankan Yekis beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita meliputi sepucuk senjata api jenis revolver buatan Pindad, sejumlah uang tunai, telepon seluler, dan sebuah tas dengan corak bintang kejora.

Berikut adalah daftar barang bukti yang berhasil diamankan:

  • Senjata api jenis revolver buatan Pindad
  • Uang tunai
  • Telepon seluler
  • Tas bercorak bintang kejora

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satgas Damai Cartenz untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas ilegal KKB Yekis Wanimbo.