Raja Ampat Batasi Kunjungan Wisata ke Wayag di Tengah Polemik Izin Tambang Nikel

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, mengambil langkah tegas dengan memberlakukan pembatasan akses wisatawan ke sejumlah destinasi wisata unggulan, terutama Wayag, yang terletak di Distrik Waigeo Barat Kepulauan. Kebijakan ini diterapkan seiring dengan mencuatnya isu pencabutan izin pertambangan nikel di beberapa pulau di wilayah tersebut.

Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, menjelaskan bahwa pembatasan kunjungan ke Wayag merupakan respons terhadap aksi warga setempat yang melakukan penutupan terhadap objek wisata. Langkah ini, menurutnya, diambil sebagai upaya antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Warga yang melakukan aksi penutupan tersebut diduga merupakan karyawan dari PT. Melia Raymond Perkasa dan PT. KSM, perusahaan-perusahaan yang terdampak langsung oleh pencabutan izin usaha pertambangan (IUP).

Keputusan pencabutan IUP sendiri diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang melibatkan sejumlah menteri pada hari Senin, 9 Juni lalu. Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

Bupati Orideko Burdam telah melakukan kunjungan ke Pulau Manyaifun dan Batan Pele pada hari Rabu, 11 Juni, untuk meninjau langsung situasi di lapangan dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Dalam kunjungannya, ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat yang terdampak penutupan tambang nikel.

"Kita sudah turun ke Pulau Manyaifun dan mendengar aspirasi mereka, itulah yang akan kita bahas dalam kegiatan gelar tikar adat," ujarnya.

Orideko juga mengajak seluruh pihak untuk menghindari konflik dan mengedepankan komunikasi yang baik. Ia berencana menggelar tikar adat dalam waktu dekat untuk mencari solusi konkret terkait permasalahan ini.

"Saya minta, mari kita hindari konflik, kita mengedepankan komunikasi yang baik. Tapi pada intinya nanti kita dalam waktu dekat kita gelar tikar adat untuk mencari solusi konkret," kata Orideko.

Berikut adalah poin-poin penting yang terkait dengan situasi ini:

  • Pembatasan Akses Wisata: Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menutup sementara akses wisatawan ke Wayag.
  • Alasan Keamanan: Penutupan dilakukan sebagai respons terhadap aksi warga dan untuk menjaga keamanan.
  • Pencabutan IUP: Presiden Prabowo Subianto mencabut IUP empat perusahaan tambang nikel.
  • Aspirasi Masyarakat: Bupati Raja Ampat telah mengunjungi Pulau Manyaifun dan Batan Pele untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
  • Gelar Tikar Adat: Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berencana menggelar tikar adat untuk mencari solusi terkait permasalahan ini.