Sahroni Soroti Kesejahteraan Hakim Pasca Kritik Prabowo Soal Koruptor Lolos
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi pernyataan keras Presiden Prabowo Subianto terkait maraknya kasus koruptor yang terbebas dari jerat hukum di pengadilan. Menurut Sahroni, salah satu faktor utama yang menyebabkan hal ini adalah masalah kesejahteraan hakim.
"Solusi untuk mengatasi permasalahan di bidang kehakiman dan peradilan sebenarnya sudah lama ada, namun implementasinya belum dilakukan secara serius," ungkap Sahroni kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Sahroni menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim merupakan sebuah keharusan. "Yang pertama dan paling utama adalah meningkatkan kesejahteraan hakim. Ini adalah suatu hal yang mutlak. Jika kesejahteraan hakim tidak terjamin, maka potensi terjadinya praktik-praktik yang tidak terpuji akan semakin tinggi," jelasnya.
Selain kesejahteraan, Sahroni juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap setiap putusan yang diambil oleh hakim. Ia menekankan bahwa setiap hakim harus bertanggung jawab penuh atas setiap keputusan yang mereka keluarkan.
"Sistem pengawasan harus dijalankan secara ketat dan komprehensif. Putusan-putusan hakim harus dapat diawasi, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sahroni meyakini bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi. Ia berharap dengan peningkatan kesejahteraan hakim, kasus koruptor yang lolos dari hukuman di pengadilan dapat diminimalisir.
"Kami dari Komisi III DPR RI akan memberikan dukungan penuh terhadap niat baik Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi," ujarnya.
"Semoga harapan ini dapat terwujud, karena ujung dari proses peradilan berada di pengadilan, dan hakim adalah pihak yang memiliki wewenang untuk menentukan vonis," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kemarahannya terkait kasus koruptor yang lolos dari hukuman di hadapan para hakim yang baru saja dilantik. Prabowo mengungkapkan kekesalannya terhadap fakta bahwa para koruptor yang telah ditangkap seringkali berhasil lolos saat proses peradilan.
"Percuma kita memiliki polisi dan tentara yang hebat, jika para koruptor, maling, dan bajingan itu dapat lolos begitu saja di pengadilan. Ini sangat memprihatinkan bagi jajaran kepolisian," ujar Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6).
Prabowo menekankan kepada para hakim untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam menegakkan keadilan. Ia mengatakan bahwa negara saat ini membutuhkan hakim-hakim yang tidak dapat disuap atau dipengaruhi oleh pihak manapun.
"Oleh karena itu, kita membutuhkan hakim-hakim yang benar-benar tidak dapat digoyahkan dan tidak dapat dibeli," tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, beberapa langkah konkret perlu dipertimbangkan. Selain peningkatan gaji dan tunjangan, perlu adanya sistem meritokrasi yang jelas dan transparan dalam promosi jabatan hakim. Hal ini akan mendorong hakim untuk bekerja secara profesional dan berintegritas.
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan integritas dan kinerja hakim:
- Peningkatan Kesejahteraan: Gaji dan tunjangan hakim harus ditingkatkan secara signifikan agar mereka tidak tergoda untuk menerima suap.
- Sistem Pengawasan yang Ketat: Pengawasan terhadap kinerja hakim harus dilakukan secara berlapis dan transparan. Masyarakat juga harus dilibatkan dalam proses pengawasan ini.
- Sistem Meritokrasi: Promosi jabatan hakim harus didasarkan pada kinerja dan integritas, bukan pada koneksi atau kedekatan dengan pihak-pihak tertentu.
- Pelatihan dan Pendidikan Berkelanjutan: Hakim perlu diberikan pelatihan dan pendidikan berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka.
- Kode Etik yang Tegas: Kode etik hakim harus diperketat dan ditegakkan secara konsisten. Pelanggaran terhadap kode etik harus ditindak tegas.
Dengan implementasi langkah-langkah tersebut, diharapkan integritas dan kinerja hakim dapat ditingkatkan, sehingga kasus koruptor yang lolos dari hukuman dapat diminimalisir. Hal ini akan berdampak positif pada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.