Sengketa Empat Pulau, Pemerintah Aceh Mengedepankan Musyawarah

Pemerintah Provinsi Aceh menanggapi penetapan empat pulau yang sebelumnya diklaim sebagai bagian dari wilayahnya menjadi wilayah administratif Sumatera Utara oleh Kementerian Dalam Negeri. Keputusan ini telah memicu perdebatan publik dan berpotensi menimbulkan ketegangan antar daerah.

Menyikapi situasi tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, menyampaikan harapan agar sengketa wilayah ini dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan mengedepankan kearifan. Pemerintah Aceh, menurutnya, berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

"Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Perdamaian dan stabilitas daerah adalah prioritas utama yang harus dijaga bersama," ujar Syakir.

Syakir menambahkan bahwa Gubernur Aceh telah menjadwalkan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), anggota DPR dan DPD RI asal Aceh, serta pihak-pihak terkait lainnya. Pertemuan tersebut bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Pemerintah Aceh dalam menyikapi polemik ini, dengan tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, menduga adanya kepentingan politik di balik upaya Sumatera Utara untuk mengklaim kepemilikan empat pulau tersebut. Menurutnya, berdasarkan bukti-bukti dokumen dan sejarah, Aceh memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengklaim wilayah tersebut.

"Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk mempertahankan wilayah kami. Kami melihat adanya indikasi kepentingan tertentu yang mendorong Sumatera Utara untuk begitu gigih menginginkan pulau-pulau tersebut," tegas Sudirman Haji Uma.

Sudirman Haji Uma menjelaskan bahwa kondisi geografis keempat pulau tersebut relatif sederhana. Sebagian besar wilayahnya ditumbuhi pohon kelapa. Bahkan, salah satu pulau, yaitu Pulau Lipan, dilaporkan telah hilang akibat erosi.

Berikut adalah daftar pulau yang menjadi sengketa:

  • Pulau Lipan
  • Tiga pulau lainnya (nama belum disebutkan secara spesifik dalam berita)

Pemerintah Aceh berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan sengketa ini, demi menjaga stabilitas dan kerukunan antar daerah.