Penggerebekan Kontrakan di Depok: Dugaan Praktik Prostitusi Online Terungkap

Sebuah penggerebekan oleh warga dan aparat kepolisian di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sukmajaya, Depok, mengungkap dugaan praktik prostitusi online atau yang dikenal dengan istilah 'open BO'. Insiden ini bermula dari kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas yang dianggap mencurigakan di kontrakan tersebut.

Video amatir yang beredar luas di media sosial memperlihatkan kerumunan warga di depan sebuah bangunan kontrakan. Beberapa anggota kepolisian juga tampak hadir di lokasi, mengindikasikan adanya penanganan serius terhadap laporan warga. Menurut keterangan AKP Rizky, Kapolsek Sukmajaya, penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Juni 2025, setelah warga menghubungi pihak kepolisian karena merasa resah dengan aktivitas di kontrakan tersebut.

Saat penggerebekan, petugas dan warga mendapati tiga pasangan berada di dalam kontrakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa salah satu pasangan diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. Sementara itu, pasangan lainnya memiliki hubungan keluarga sebagai suami istri dan kakak beradik.

"Saat merapat ke TKP dan hasil penangkapan dan penggerebekan itu (mendapatkan) sejumlah tiga wanita dan tiga pria. Yang satu pria itu statusnya suami istri dengan satu wanitanya," ucapnya.

"(Kedua), yang satu wanita dengan satu prianya itu satu lagi statusnya kakak-adik. Yang satu wanita lagi sama pemesannya, si laki hidung belangnya namun belum sempat atau belum sampai masuk ke kamar. Jadi baru sampai (tiba) si lakinya," tambahnya.

Ketiga pasangan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah melalui proses mediasi yang melibatkan pihak kepolisian, pengurus RW, dan pengelola kontrakan, pasangan yang diduga terlibat prostitusi online diminta untuk meninggalkan kontrakan tersebut.

"Nah lanjut, kita bawa ke Polsek untuk diinterogasi dan dilakukan mediasi dan musyawarah dengan pihak RW dan pihak pengelola kontrakan. Itu hasilnya mereka diminta untuk pergi dari tempat tersebut. Jadi tidak kontrak di situ lagi," ucapnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang setempat. Upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas yang melanggar norma dan hukum terus ditingkatkan guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.