Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen: Langkah Strategis Menuju Peradilan Bersih
Kabar gembira bagi dunia peradilan Indonesia. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan strategis berupa kenaikan gaji hakim, yang bahkan mencapai angka 280% untuk golongan tertentu. Langkah ini diapresiasi sebagai fondasi krusial dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih dan berintegritas.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyambut baik inisiatif Presiden Prabowo. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan hakim adalah kunci untuk memperkuat moralitas hakim dalam menolak praktik suap dan intervensi yang dapat mencoreng citra peradilan. "Kebijakan ini patut diapresiasi. Semoga para hakim semakin kuat secara moral untuk menolak suap dan intervensi," ujarnya.
Martin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh kebijakan ini. Ia menekankan bahwa perlindungan dan kesejahteraan hakim adalah prasyarat mutlak jika kita ingin menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. "Presiden Prabowo mengambil langkah berani dan strategis. Kita harus dukung penuh. Jika kita ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, maka hakim harus diberi perlindungan dan kesejahteraan yang memadai," tegasnya.
Lebih lanjut, Martin berharap kenaikan gaji ini akan diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) hakim serta pengawasan yang lebih ketat. Ia mengingatkan bahwa reformasi tidak hanya berfokus pada aspek pendapatan, tetapi juga pada sistem penilaian kinerja dan etika hakim. "Kita tidak ingin ada lagi cerita soal hakim yang bermain mata dengan perkara. Setelah gaji dinaikkan, tidak boleh ada alasan lagi untuk main curang. Semua harus bekerja dengan jujur dan profesional," imbuhnya.
Martin juga menyoroti pentingnya pengawasan publik dalam menjaga integritas hakim. "Negara sudah memberikan insentif dan fasilitas. Sekarang giliran hakim menunjukkan tanggung jawab moralnya. Kita ingin peradilan kita benar-benar menjadi benteng terakhir keadilan," katanya.
Pengumuman kenaikan gaji hakim ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat menghadiri acara pengukuhan hakim di gedung Mahkamah Agung. Beliau menjelaskan bahwa kenaikan gaji akan bervariasi, dengan prioritas pada golongan hakim junior yang mendapatkan kenaikan tertinggi, mencapai 280%.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.
"Dengan tingkat kebaikan bervariasi, sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior, paling bawah," imbuhnya, disambut tepuk tangan meriah dari para hakim yang hadir.