Guru Besar FKUI Kritik Kebijakan Menkes: Hilangnya Ruang Dialog dan Inkonsistensi Implementasi
Gelombang kekecewaan dari kalangan guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mencuat ke permukaan, menyoroti berbagai kebijakan Menteri Kesehatan (Menkes) yang dinilai tidak lagi sejalan dengan aspirasi dan masukan dari para akademisi dan profesional di bidang kedokteran. Prof. Ari, salah seorang perwakilan guru besar FKUI, mengungkapkan bahwa suara mereka seolah tak lagi diindahkan, berbeda dengan era pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
"Kami tidak lagi memiliki ruang untuk berdialog secara konstruktif. Banyak kebijakan penting diluncurkan tanpa melibatkan institusi akademik dan profesi kedokteran, padahal kami telah menyampaikan masukan sejak awal," ujar Prof. Ari saat ditemui di FKUI Salemba.
Perubahan Pendekatan: Dulu Diundang, Kini Terabaikan
Prof. Ari menjelaskan bahwa pada tahap awal pembahasan RUU Kesehatan, para dekan fakultas kedokteran sempat diundang langsung oleh Menkes. Namun, seiring berjalannya waktu, masukan yang mereka sampaikan dinilai tidak mendapatkan respons yang memadai.
"Dulu, sebelum RUU itu disahkan, para dekan diundang langsung ke kediaman beliau sebanyak dua kali. Kami juga beberapa kali mengundang beliau dalam kegiatan asosiasi pendidikan kedokteran, baik secara daring di Jakarta maupun secara langsung di Surabaya," ungkapnya.
Salah satu contoh konkret yang disoroti adalah narasi bullying yang dianggap terlalu dibesar-besarkan oleh Menkes. Menurut Prof. Ari, pihak fakultas kedokteran telah berupaya keras mengatasi masalah tersebut, dan kenyataannya tidak seburuk yang digambarkan.
"Kami sudah bekerja keras untuk mengatasi bullying, dan faktanya tidak se-horor itu. Namun, framing beliau tetap seperti itu. Kami sudah mengingatkan, tetapi tetap dijadikan narasi," tegasnya.
Prof. Ari juga menyayangkan pernyataan Menkes yang menyebut bahwa hanya orang kaya yang mampu menempuh pendidikan kedokteran, dan spesialisasi hanya dapat diraih dengan 'izin' menteri. Ia membantah pernyataan tersebut dengan memberikan contoh konkret.
"Itu tidak benar. Saya punya bukti. Ada anak petani dari Bengkulu, bernama Iqbal, yang berhasil masuk FKUI. Ada juga anak-anak dari Papua, sebanyak 28 orang, yang dikirim untuk belajar spesialis di FKUI, dan lima di antaranya sudah lulus. Mereka bukan anak pejabat," jelasnya.
Inkonsistensi Kebijakan dan Dampak Pernyataan Publik
Selain itu, Dekan FKUI juga menyoroti inkonsistensi kebijakan Kemenkes, terutama terkait dengan keberadaan kolegium dan penunjukan Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) atau hospital based.
"Katanya akan disebar, tetapi nyatanya tetap ditentukan oleh Menkes. Bahkan, satu kolegium bisa diisi oleh 78 orang. RSPPU juga katanya tidak akan ditempatkan di tempat yang memiliki university based, tetapi kenyataannya seperti RS Jantung Harapan Kita dan Cijendo tetap dipilih. Ini adalah inkonsistensi," beber Prof. Ari.
Lebih lanjut, ia menyoroti narasi-narasi publik yang disampaikan Menkes, termasuk pernyataan mengenai ukuran celana yang dianggap menyudutkan pasien dengan obesitas.
"Pernyataan soal 'celana ukuran 30' itu membuat pasien saya stres. Jika yang mengatakan itu netizen, mungkin masih bisa dimaklumi, tetapi ini adalah Menteri Kesehatan. Narasi-narasi seperti itu kontraproduktif," ujarnya.
Puncak Kekecewaan: Penutupan Akses Pendidikan Spesialis
Puncak kekecewaan guru besar FKUI terjadi ketika Kementerian Kesehatan tetap menutup akses pendidikan spesialis anestesi di RS Hasan Sadikin, Bandung.
"Kami sudah menyampaikan sejak dua bulan lalu, tolong buka akses itu. Namun, hingga saat ini tidak ada perubahan. Inilah yang membuat kami semakin kecewa," pungkas Prof. Ari.
Hingga berita ini diturunkan, Menkes Budi Gunadi Sadikin belum memberikan komentar lebih lanjut. Namun, dalam berbagai forum sebelumnya, Menkes menegaskan bahwa reformasi sistem kesehatan, termasuk pendidikan kedokteran, dilakukan untuk meningkatkan akses dan pemerataan layanan di seluruh Indonesia.
Sementara itu, juru bicara Kemenkes RI, drg. Widyawati, menyatakan bahwa pihaknya terbuka jika para guru besar menginginkan diskusi atau forum terbuka yang dibuat secara transparan.
"Perlu kami sampaikan bahwa Kemenkes telah mengundang forum tersebut untuk berdialog secara langsung, namun undangan tersebut tidak direspons secara positif," ucapnya saat dihubungi.
"Apabila forum guru besar berinisiatif mengundang, kami menyatakan kesiapan untuk hadir dan berdialog secara terbuka demi kepentingan bersama," lanjutnya.