Gubernur Kalteng Bentuk Satgas Terpadu Berantas Premanisme dan Ormas Bermasalah Pasca Insiden Penyegelan Perusahaan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah tegas dalam menanggapi maraknya aksi premanisme dan aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan. Gubernur Agustiar Sabran secara resmi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah. Inisiatif ini muncul sebagai respons atas insiden penyegelan pabrik karet PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Barito Selatan yang diduga melibatkan oknum pimpinan ormas.
"Negara tidak boleh kalah dengan ormas. Tidak ada ormas yang memiliki kewenangan di atas negara. Jika ada, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Gubernur Agustiar usai rapat koordinasi pembentukan satgas di Palangka Raya, Jumat (13/06/2025).
Satgas ini dibentuk untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalteng. Pemerintah daerah tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan pemerasan yang dilakukan oleh ormas atau kelompok tertentu yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan merugikan masyarakat. Gubernur Agustiar juga menegaskan bahwa kasus penyegelan PT BAP oleh oknum ormas merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Lebih lanjut, Gubernur Agustiar menjelaskan bahwa pemerintah provinsi tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh ormas yang terdaftar di Kalteng. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap ormas beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha. Ormas yang terbukti melanggar aturan dan meresahkan masyarakat akan ditindak tegas, termasuk kemungkinan pembubaran.
"Kami sedang melakukan evaluasi terhadap seluruh ormas. Jika ada ormas yang terbukti meresahkan masyarakat, akan kami tindak tegas," ujarnya.
Gubernur mencontohkan tindakan tegas yang telah diambil terhadap pimpinan GRIB Jaya Kalteng yang diduga terlibat dalam kasus penyegelan PT BAP. Oknum tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum di Polda Kalteng.
"Kasus penyegelan pabrik karet itu menjadi contoh. Oknum dalam ormas sudah ditangkap dan diproses hukum. Kami akan melihat jajaran pengurus ormas. Jika ada yang bermasalah dan mengatasnamakan ormas, pasti akan kami bubarkan," imbuhnya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalteng bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam proses finalisasi pembentukan satgas. Satgas ini rencananya akan dibentuk di seluruh kabupaten/kota di Kalteng.
Satgas ini akan memiliki tugas utama:
- Menindak tegas pelaku premanisme dan ormas bermasalah.
- Melakukan pengawasan terhadap aktivitas ormas di seluruh wilayah Kalteng.
- Mencegah terjadinya konflik dan gangguan keamanan yang disebabkan oleh ormas.
- Menciptakan iklim investasi yang kondusif dan aman bagi para investor.
- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait dengan ormas dan premanisme.