Indonesia Serukan De-eskalasi Konflik Usai Serangan di Iran, Prioritaskan Keselamatan WNI
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi ketegangan di Timur Tengah, menyusul laporan serangan yang menyasar wilayah Iran. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, secara tegas menyatakan kecaman terhadap aksi kekerasan yang berpotensi memperburuk stabilitas kawasan.
Menlu Sugiono menekankan pentingnya bagi seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri dan menghindari tindakan provokatif yang dapat memicu konflik lebih luas. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas serangan yang dilaporkan mengenai fasilitas nuklir dan militer Iran, yang berpotensi menimbulkan konsekuensi regional dan global yang signifikan.
"Kita prihatin ya, maksudnya kita juga mengutuk sampai ini ini terjadi," ujar Menlu Sugiono kepada awak media, menekankan urgensi untuk meredakan ketegangan yang ada.
Juru Bicara Kemlu RI, Roy Soemirat, menambahkan bahwa Indonesia mengutuk segala bentuk agresi yang melanggar hukum internasional dan mengancam perdamaian serta keamanan regional. Kemlu RI menyerukan agar semua pihak mengedepankan penyelesaian sengketa melalui jalur dialog dan diplomasi, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang berlaku.
Prioritas utama Kemlu RI saat ini adalah memastikan keselamatan dan keamanan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran terus melakukan pemantauan intensif terhadap situasi terkini dan menjalin komunikasi aktif dengan seluruh WNI yang terdata. Saat ini, terdapat 383 WNI yang menetap di Iran dan terdaftar di KBRI Teheran.
"KBRI Teheran terus menjalin komunikasi dengan para warga negara Indonesia yang ada di Iran untuk mengetahui lebih lanjut kondisi dan keselamatan mereka," kata Roy.
Kemlu RI telah menyiapkan rencana kontingensi untuk melindungi dan mengevakuasi WNI jika situasi di Iran semakin memburuk. Rencana ini mencakup berbagai skenario, termasuk koordinasi dengan otoritas terkait di Iran dan negara-negara tetangga. Status siaga 2 telah diberlakukan sejak Juli 2024.
"Sebelumnya Kemlu dan KBRI Teheran telah menyusun rencana kontijensi perlindungan warga negara Indonesia di Iran, dan sebetulnya telah menetapkan status siaga 2 sejak bulan Juli 2024. Sehingga ada hal-hal kontijensi plan yang kita miliki apa bila memang dibutuhkan," imbuh Roy.
Kemlu RI mengimbau seluruh WNI di Iran untuk tetap tenang, waspada, dan terus mengikuti perkembangan situasi melalui sumber-sumber informasi resmi. WNI juga diimbau untuk menjalin komunikasi dengan KBRI Teheran jika membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut.