SPMB DKI Jakarta 2025: Persyaratan Dokumen dan Alur Pendaftaran yang Perlu Diketahui
Penerimaan Siswa Baru (PSB) DKI Jakarta tahun 2025 mengharuskan calon peserta didik dan orang tua/wali untuk melengkapi sejumlah dokumen persyaratan. Kelengkapan dokumen ini menjadi krusial dalam proses seleksi dan verifikasi. Salah satu dokumen penting yang wajib disertakan adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
SPTJM: Jaminan Keabsahan Data
SPTJM dalam konteks SPMB DKI Jakarta 2025 berfungsi sebagai pernyataan resmi dari orang tua/wali dan calon peserta didik yang menjamin keabsahan seluruh data dan informasi yang diberikan dalam dokumen persyaratan. Dengan menandatangani SPTJM, pihak-pihak terkait menyatakan bahwa informasi yang diberikan adalah benar dan akurat. Konsekuensi dari ketidaksesuaian atau pemalsuan data dapat berakibat fatal, mulai dari sanksi administratif hingga pembatalan keikutsertaan dalam seluruh proses SPMB.
Selain SPTJM umum, terdapat pula SPTJM khusus yang berkaitan dengan kondisi kesehatan calon peserta didik, yaitu SPTJM Tidak Buta Warna. Dokumen ini menyatakan bahwa calon peserta didik telah diperiksa dan dinyatakan tidak mengalami buta warna. Keakuratan informasi ini sangat penting, terutama bagi calon peserta didik yang memilih program studi atau bidang keahlian tertentu yang mensyaratkan kemampuan penglihatan warna yang normal.
Proses Pengajuan dan Verifikasi
Seluruh dokumen SPTJM wajib dilengkapi dengan meterai dan tanda tangan sebelum diunggah melalui portal SPMB Jakarta 2025. Proses unggah dokumen harus dilakukan dengan cermat dan teliti untuk menghindari kesalahan atau kekurangan. Jika calon peserta didik atau orang tua/wali mengalami kendala dalam proses unggah atau verifikasi akun, mereka dapat membawa dokumen persyaratan secara langsung ke posko SPMB terdekat untuk mendapatkan bantuan.
Link Unduh Dokumen
Panitia SPMB DKI Jakarta 2025 telah menyediakan template dokumen yang dapat diunduh melalui tautan berikut:
- Link SPTJM SPMB DKI 2025
- Link SPTJM Tidak Buta Warna SPMB DKI 2025
- Link Surat Keterangan Rapor Pendidikan PMB
- Link Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor SPMB DKI 2025
Alur Pendaftaran SPMB DKI 2025
Proses pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
- Prapendaftaran: Tahap ini wajib diikuti oleh lulusan tahun 2023 dan 2024, calon peserta didik dari satuan pendidikan sekolah asing, dan calon peserta didik yang berasal dari sekolah di luar DKI Jakarta. Prapendaftaran bertujuan untuk memastikan data calon peserta didik terintegrasi dengan sistem SPMB DKI Jakarta.
- Pengajuan Akun dan Verifikasi Kartu Keluarga (KK): Calon peserta didik harus mengajukan akun SPMB melalui situs resmi dan mengisi formulir pendaftaran dengan data kependudukan yang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli. Selain itu, calon peserta didik juga perlu mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli, halaman depan rapor, surat keterangan murid, ijazah, akta kelahiran, dan SPTJM keabsahan dokumen orang tua/wali. Proses verifikasi akun dan KK akan dilakukan secara daring oleh tim verifikator.
- Cek Status Ajuan Akun: Calon peserta didik dapat memantau status verifikasi ajuan akun secara berkala melalui laman SPMB Jakarta dengan memasukkan nomor peserta dan token yang diberikan.
- Aktivasi PIN/Token: Setelah akun diverifikasi, calon peserta didik perlu melakukan aktivasi PIN/Token dan menggantinya dengan password yang mudah diingat.
- Pemilihan Sekolah Tujuan: Calon peserta didik dapat memilih sekolah tujuan sesuai dengan jenjang dan jalur yang ingin diikuti melalui menu Seleksi pada laman SPMB Jakarta.
- Memantau Hasil Seleksi: Calon peserta didik dapat memantau hasil seleksi melalui menu Seleksi pada laman SPMB Jakarta.
- Daftar Ulang Daring: Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi, wajib melakukan daftar ulang daring melalui situs resmi SPMB Jakarta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pastikan untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari panitia SPMB DKI Jakarta 2025 untuk mendapatkan panduan dan informasi terbaru terkait proses pendaftaran dan persyaratan dokumen.